Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HUKUM · 13 Mar 2023 16:45 WIB

Kunjungi Suami di Lapas, Seorang Ibu Kedapatan Bawa Sekantong Obat


 Kunjungi Suami di Lapas, Seorang Ibu Kedapatan Bawa Sekantong Obat Perbesar

Petugas Penggeledahan Badan Wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gagalkan upaya penyelundupan obat-obatan yang diduga masuk daftar Golongan I, Senin (13/03/2023).

Pelaku merupakan seorang perempuan yang datang bersama anaknya, kedapatan menyelipkan obat-obatan di dalam kerudungnya saat layanan kunjungan tatap muka terbatas di Lapas Karang Intan.

“Saat Prosedur penggeledahan badan sebelum masuk, pelaku memegang sesuatu yang ada di balik kerudungnya. Kami pun meminta untuk melihat dan sewaktu diambil ternyata obat-obatan,” ungkap petugas penggeledah badan wanita, Rasidah.

foto:Humas Lapas Karang Intan,Senin(13/3/2023).

Percobaan penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Lapas yang dilakukan oleh pengunjung ini, juga dibenarkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan,Rustam Efendi.

Dikatakannya, obat-obatan yang disimpan dalam kantongan dan dibawa oleh pengujung tersebut, diduga akan diserahkan ke suaminya yang merupakan Warga Binan berinisial J.

“Setelah petugas penggeledah menemukan, barang tersebut diserahkan ke Penjaga Pintu Utama (P2U). Kita proses untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Karang Intan,”ucap Rustam Efendi.

Foto:Humas Lapas Karang Intan,Senin(13/3/2023).

Sementara, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih bebas dari narkoba, termasuk menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung, dan ini salah satu kunci dari penerapan Pemasyarakatan Maju yang selalu kita galakkan,” pungkas Kalapas karang Intan.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

KPK Antisipasi Celah Penanganan Korupsi dalam Penerapan KUHP Baru

29 Mei 2026 - 19:13 WIB

Trending di HUKUM