Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

HUKUM · 13 Mar 2023 16:45 WIB

Kunjungi Suami di Lapas, Seorang Ibu Kedapatan Bawa Sekantong Obat


 Kunjungi Suami di Lapas, Seorang Ibu Kedapatan Bawa Sekantong Obat Perbesar

Petugas Penggeledahan Badan Wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gagalkan upaya penyelundupan obat-obatan yang diduga masuk daftar Golongan I, Senin (13/03/2023).

Pelaku merupakan seorang perempuan yang datang bersama anaknya, kedapatan menyelipkan obat-obatan di dalam kerudungnya saat layanan kunjungan tatap muka terbatas di Lapas Karang Intan.

“Saat Prosedur penggeledahan badan sebelum masuk, pelaku memegang sesuatu yang ada di balik kerudungnya. Kami pun meminta untuk melihat dan sewaktu diambil ternyata obat-obatan,” ungkap petugas penggeledah badan wanita, Rasidah.

foto:Humas Lapas Karang Intan,Senin(13/3/2023).

Percobaan penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Lapas yang dilakukan oleh pengunjung ini, juga dibenarkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan,Rustam Efendi.

Dikatakannya, obat-obatan yang disimpan dalam kantongan dan dibawa oleh pengujung tersebut, diduga akan diserahkan ke suaminya yang merupakan Warga Binan berinisial J.

“Setelah petugas penggeledah menemukan, barang tersebut diserahkan ke Penjaga Pintu Utama (P2U). Kita proses untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Karang Intan,”ucap Rustam Efendi.

Foto:Humas Lapas Karang Intan,Senin(13/3/2023).

Sementara, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih bebas dari narkoba, termasuk menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung, dan ini salah satu kunci dari penerapan Pemasyarakatan Maju yang selalu kita galakkan,” pungkas Kalapas karang Intan.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Terkait Pembangunan Proyek RS Tipe D Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar 8 Jam & Sita Puluhan Dokumen

20 Juli 2026 - 18:05 WIB

Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2026 - 20:04 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lintas Negara, Indonesia & Tiongkok Laksanakan Pertukaran Buronan

16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Terjerat Judi Online, Polres Banjar Ringkus Terduga Pelaku Penggelapan Dana Gaji & THR

15 Juli 2026 - 12:16 WIB

Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari Sehari, Polsek Martapura Amankan Dua Pelaku

15 Juli 2026 - 11:07 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Polri Dalami Motif Terduga Pelaku

15 Juli 2026 - 05:22 WIB

Trending di HUKUM