Menu

Mode Gelap
Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman

HUKUM · 13 Mar 2023 16:45 WIB

Kunjungi Suami di Lapas, Seorang Ibu Kedapatan Bawa Sekantong Obat


 Kunjungi Suami di Lapas, Seorang Ibu Kedapatan Bawa Sekantong Obat Perbesar

Petugas Penggeledahan Badan Wanita di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gagalkan upaya penyelundupan obat-obatan yang diduga masuk daftar Golongan I, Senin (13/03/2023).

Pelaku merupakan seorang perempuan yang datang bersama anaknya, kedapatan menyelipkan obat-obatan di dalam kerudungnya saat layanan kunjungan tatap muka terbatas di Lapas Karang Intan.

“Saat Prosedur penggeledahan badan sebelum masuk, pelaku memegang sesuatu yang ada di balik kerudungnya. Kami pun meminta untuk melihat dan sewaktu diambil ternyata obat-obatan,” ungkap petugas penggeledah badan wanita, Rasidah.

foto:Humas Lapas Karang Intan,Senin(13/3/2023).

Percobaan penyelundupan barang terlarang masuk ke dalam Lapas yang dilakukan oleh pengunjung ini, juga dibenarkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan,Rustam Efendi.

Dikatakannya, obat-obatan yang disimpan dalam kantongan dan dibawa oleh pengujung tersebut, diduga akan diserahkan ke suaminya yang merupakan Warga Binan berinisial J.

“Setelah petugas penggeledah menemukan, barang tersebut diserahkan ke Penjaga Pintu Utama (P2U). Kita proses untuk pendalaman dan selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Sektor Karang Intan,”ucap Rustam Efendi.

Foto:Humas Lapas Karang Intan,Senin(13/3/2023).

Sementara, Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo, mengapresiasi upaya yang terus dilakukan jajarannya dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih bebas dari narkoba, termasuk menerapkan 3+1 kunci Pemasyarakatan Maju yang salah satunya yakni memberantas narkoba.

“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan yang bersih dan bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan penyelundupan barang-barang yang dilarang untuk dibawa ke dalam oleh pengunjung, dan ini salah satu kunci dari penerapan Pemasyarakatan Maju yang selalu kita galakkan,” pungkas Kalapas karang Intan.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp73 M di Empat Bandara Internasional

15 September 2026 - 19:25 WIB

KPK Lakukan OTT di Kementerian ATR/BPN, Amankan 17 Orang Terkait HGB Bogor

15 September 2026 - 19:23 WIB

Satgas Damai Cartenz Identifikasi Dua Pelaku DPO Kasus Penembakan 3 ASN di Jayawijaya

13 September 2026 - 20:44 WIB

Tambah 12 Jaksa, KPK RI Fokus Perkuat Penanganan & Pemulihan Aset

11 September 2026 - 21:47 WIB

Kantongi Ciri Pelaku Penembakan ASN, Satgas Operasi Damai Cartenz Gencarkan Pengejaran

11 September 2026 - 21:40 WIB

Trending di HUKUM