Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 26 Jun 2026 19:37 WIB

Likuiditas Perbankan Himbara Diperkuat untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi & Keberlanjutan Usaha


 Likuiditas Perbankan Himbara Diperkuat untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi & Keberlanjutan Usaha Perbesar

Ricek.ID – Sebagai langkah strategis untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional sekaligus mendukung keberlanjutan penyaluran kredit kepada dunia usaha dan masyarakat, Pemerintah memutuskan untuk kembali menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Briefing di Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Jumat (26/6/2026).

Ia menyampaikan keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi likuiditas perbankan dan berdiskusi dengan jajaran direksi bank-bank Himbara. Evaluasi menunjukkan penarikan dana SAL yang dilakukan sebelumnya telah memengaruhi ruang likuiditas perbankan, sehingga diperlukan penyesuaian kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Pemerintah terus memantau perkembangan likuiditas perbankan. Setelah dilakukan evaluasi, diputuskan untuk kembali menempatkan dana SAL agar fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Menkeu.

Dalam kebijakan terbaru tersebut, total penempatan dana SAL ditingkatkan menjadi Rp400 triliun. Sebelumnya, dana yang ditempatkan mencapai Rp300 triliun dan sempat berkurang setelah dilakukan penarikan bertahap.

Penempatan dana dilakukan dengan skema tenor yang bervariasi, mulai dari jangka pendek, hingga akhir tahun, serta sebagian bersifat fleksibel guna menjaga efektivitas pengelolaan kas negara sekaligus memenuhi kebutuhan likuiditas perbankan.

Pemerintah menegaskan pengelolaan SAL dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, stabilitas sektor keuangan, dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.

“Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan seluruh instrumen kebijakan fiskal dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menkeu.

Dengan penguatan likuiditas tersebut, pemerintah berharap bank-bank Himbara dapat terus meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor-sektor produktif, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, termasuk UMKM, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan nasional.

Saat ini, penempatan dana SAL dilakukan pada Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

“Pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan ini guna memastikan efektivitasnya dalam mendukung stabilitas ekonomi, memperkuat sektor keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkas Purbaya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Menteri ESDM Pastikan Sudah Tuntas Atasi Kendala Pasokan Batu Bara

26 Juni 2026 - 18:16 WIB

Menteri ESDM Panggil Dirut PGN Usai Kenaikan Harga Gas Industri

26 Juni 2026 - 18:11 WIB

Pemerintah Tanggung Biaya PPN Tiket Pesawat selama Libur Sekolah

26 Juni 2026 - 18:08 WIB

Diskominfo Kalsel Siap Dukung Lion Air Publikasikan Pembukaan Rute Internasional Banjarmasin–Kuala Lumpur

25 Juni 2026 - 21:58 WIB

Tinjau Perusahaan Baja asal Tiongkok, Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah Ciptakan Industri yang Sehat

25 Juni 2026 - 21:53 WIB

Trending di EKOBIS