Menu

Mode Gelap
Motor Misterius di Pinggir Irigasi, Warga Mentaos Curigai Pria Tenggelam Tiga Medali dari Osaka, Dedikasi Brigadir Ihya Harumkan Banjarbaru Kelangkaan Solar Ancam Produksi Pertanian di Desa Penggalaman Ratusan PSU Perumahan di Banjar Belum Diserahkan, Sebagian Ditinggal Developer Tiba Pagi di RSUD Bekasi, Presiden Prabowo Pastikan Korban Kecelakaan Kereta Tertangani Optimal

NASIONAL · 1 Mei 2026 22:31 WIB

May Day 2026, KSPSI Apresiasi Peran Pemerintah Satukan Buruh


 May Day 2026, KSPSI Apresiasi Peran Pemerintah Satukan Buruh Perbesar

Ricek.ID – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), M. Jumhur Hidayat sampaikan apresiasi atas upaya penguatan persatuan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Jumat (1/5/2026).

Jumhur menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian terhadap kalangan pekerja.

Ia menilai, upaya pemerintah dalam membangun komunikasi dan kebersamaan telah mendorong terwujudnya soliditas di kalangan buruh.

“Kami berterima kasih atas upaya yang dilakukan untuk memperkuat persatuan buruh. Dengan kebersamaan ini, kami optimistis berbagai harapan dapat terwujud,” ujarnya.

Jumhur menyampaikan komunikasi antara pemerintah, aparat, dan berbagai elemen buruh semakin intensif, sehingga mendorong terciptanya suasana yang kondusif dalam peringatan Hari Buruh tahun ini.

Ia berharap momentum tersebut dapat terus dijaga sebagai dasar untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Peringatan May Day 2026 di Monas menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan sinergi antara pemerintah dan kalangan buruh dalam membangun dunia kerja yang lebih baik.

Sementara itu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 menjadi momentum strategis untuk menguji arah kebijakan ketenagakerjaan nasional di tengah tekanan ekonomi global dan dinamika pasar tenaga kerja domestik.

Menurut Andi Gani, sedikitnya terdapat 11 tuntutan utama yang disuarakan buruh tahun ini yang mencerminkan pergeseran isu dari sekadar normatif menjadi agenda struktural yang terbagi dalam tiga klaster utama, yakni perlindungan pendapatan, kepastian kerja, dan reformasi sistem jaminan sosial.

“Dari sisi pendapatan, buruh mendorong kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai respons terhadap tekanan daya beli. Dengan lebih dari 60 persen pendapatan buruh terserap untuk kebutuhan dasar, kebijakan fiskal dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga konsumsi rumah tangga pekerja”, ujarnya.

Selain itu, tingginya beban biaya hunian yang mencapai 20–30 persen dari pendapatan turut menjadi perhatian, karena itu program pembangunan perumahan dinilai tidak hanya berdampak pada sektor properti, tetapi juga sebagai bagian dari kebijakan redistribusi pendapatan.

Sementara itu, isu kepastian kerja tercermin dari tuntutan penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah, sehingga Buruh menilai percepatan pembahasan regulasi ketenagakerjaan menjadi krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keseimbangan antara fleksibilitas pasar tenaga kerja dan perlindungan pekerja.

Tekanan terhadap sektor industri juga mengemuka, khususnya pada industri tekstil dan nikel yang dinilai menghadapi risiko penurunan kinerja akibat persaingan global yang berpotensi memicu peningkatan pemutusan hubungan kerja (PHK) jika tidak diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.

Selain itu, sektor industri semen yang mengalami kelebihan pasokan turut menjadi perhatian, karena itu usulan moratorium produksi perlu dikaji berbasis data kapasitas nasional dan proyeksi permintaan agar tidak menimbulkan distorsi pasar.

Dalam aspek perlindungan sosial, penguatan jaminan hari tua menjadi tuntutan strategis, karena skema ini dinilai tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan pasca-kerja, tetapi juga sebagai instrumen stabilisasi sosial jangka panjang.

Buruh juga mendorong ratifikasi standar internasional seperti International Labour Organization Konvensi 190, yang menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kekerasan dan pelecehan di tempat kerja sebagai bagian dari indikator global decent work.

Di sektor ekonomi digital, tuntutan penurunan potongan tarif ojek online menjadi sorotan, dimana Pemerintah dianggap perlu untuk menghadirkan regulasi yang mampu menyeimbangkan kepentingan platform dan pekerja, tanpa mengganggu keberlanjutan model bisnis.

Isu pekerja rumah tangga juga kembali mengemuka, namun regulasi perlindungan pekerja rumah tangga belum terselesaikan, padahal sektor ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dengan tingkat kerentanan tinggi.

Sehingga Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dinilai dapat menjadi indikator komitmen negara dalam memperluas perlindungan tenaga kerja, termasuk sektor informal.

Dari sisi pembiayaan, dorongan terhadap akses kredit rakyat dengan bunga maksimal 5 persen menjadi bagian dari upaya meningkatkan mobilitas ekonomi pekerja, karena dinilai efektif jika diiringi dengan penguatan literasi keuangan.

Secara keseluruhan, respons pemerintahan Prabowo Subianto terhadap aspirasi buruh menunjukkan pendekatan kombinatif antara kebijakan jangka pendek dan reformasi struktural, namun tantangan utama terletak pada konsistensi implementasi lintas sektor.

Koordinasi antar kementerian dan lembaga menjadi kunci, mengingat kebijakan ketenagakerjaan berkaitan erat dengan sektor industri, fiskal, perumahan, hingga perlindungan sosial.

Peringatan May Day 2026 pada akhirnya menjadi refleksi bahwa kualitas layanan publik di sektor ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari jumlah program, tetapi dari dampaknya terhadap kesejahteraan buruh secara nyata.

Ke depan, keberhasilan pemerintah akan sangat ditentukan oleh kemampuan menerjemahkan aspirasi menjadi kebijakan yang terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Komitmen Lindungi Buruh, Prabowo Berupaya Tekan Kejadian PHK

1 Mei 2026 - 22:52 WIB

Berpidato Di May Day 2026, Presiden Tegaskan Keberpihakan Pada Buruh

1 Mei 2026 - 22:45 WIB

Jamin Hak Konstitusional Buruh, Polri Kedepankan Pengamanan Humanis Saat May Day

1 Mei 2026 - 22:37 WIB

Peringkat 11 Di Asian Beach Games 2026, Indonesia Bersiap Hadapi Asian Games Nagoya

1 Mei 2026 - 22:25 WIB

Kemenhaj Sebut Arab Saudi Tahan 3 WNI Pelaku Penipuan Haji

1 Mei 2026 - 22:11 WIB

Satgas Haji 2026 Akan Lakukan Tindakan Tegas Lindungi Calon Jemaah

1 Mei 2026 - 21:51 WIB

Trending di HUKUM