Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

EKOBIS · 16 Jun 2026 17:17 WIB

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027


 Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027 Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sampaikan apresiasi atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2027 bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta (15/6/2026).

Dalam rilis pada Selasa (16/6/2026), Menkeu menilai pandangan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan program dan anggaran Kemenkeu.

“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan, termasuk menghilangkan silo-silo yang masih ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Purbaya.

Menkeu menilai pembahasan yang berlangsung mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, tata kelola, dan pelaksanaan tugas Kemenkeu. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai agenda strategis Kemenkeu secara lebih terintegrasi dan efektif.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Persetujuan tersebut menjadi dukungan penting bagi Kementerian Keuangan dalam menjalankan mandat pengelolaan keuangan negara serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kemenkeu mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Purbaya.

Kemenkeu meyakini kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan DPR RI akan terus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Melalui dukungan tersebut, Kemenkeu akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan pelaksanaan mandatnya untuk memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Menteri ESDM Percepat Penanganan Pemadaman Listrik & Jaga Stabilitas Harga BBM

4 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Penjualan Mobil Tetap Tumbuh, Menkeu Sebut Daya Beli Domestik Tetap Terjaga

4 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Perkuat Iklim Investasi, Pemerintah Dukung Industri Otomotif sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

4 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Perkuat Data Kesehatan Nasional, Kemenkes Integrasikan SatuSehat & Dukcapil

4 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Pemerintah Jaga Stabilitas Sistem Keuangan, Perkuat APBN sebagai Penopang Pertumbuhan Ekonomi

4 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Harga Komoditas Pangan Turun, Picu Deflasi Juli 2026 Sebesar 0,14 Persen

4 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Trending di EKOBIS