Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 16 Jun 2026 17:17 WIB

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027


 Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027 Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sampaikan apresiasi atas dukungan dan berbagai masukan yang diberikan dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2027 bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta (15/6/2026).

Dalam rilis pada Selasa (16/6/2026), Menkeu menilai pandangan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan program dan anggaran Kemenkeu.

“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan, termasuk menghilangkan silo-silo yang masih ada dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi,” ujar Purbaya.

Menkeu menilai pembahasan yang berlangsung mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah dan DPR RI untuk terus memperkuat kualitas perencanaan, tata kelola, dan pelaksanaan tugas Kemenkeu. Sinergi tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai agenda strategis Kemenkeu secara lebih terintegrasi dan efektif.

Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Komisi XI DPR RI terhadap usulan pagu indikatif Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Persetujuan tersebut menjadi dukungan penting bagi Kementerian Keuangan dalam menjalankan mandat pengelolaan keuangan negara serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kemenkeu mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Purbaya.

Kemenkeu meyakini kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan DPR RI akan terus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Melalui dukungan tersebut, Kemenkeu akan terus berupaya meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan pelaksanaan mandatnya untuk memberikan manfaat yang sebesar besarnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

95.178 Jemaah Haji Indonesia Gelombang I Telah Dipulangkan Seluruhnya ke Tanah Air

16 Juni 2026 - 17:23 WIB

Kejaksaan Agung Lakukan Pemulihan Aset, Serahkan PNBP Rp1,029 Triliun pada Menkeu

15 Juni 2026 - 20:29 WIB

Mudah & Praktis, Korlantas Polri Kini Hadirkan SIM Digital Resmi

15 Juni 2026 - 20:24 WIB

IJTI Dukung Revisi UU Hak Cipta, Desak Karya Jurnalistik Dilindungi dan Dapat Royalti dari Platform Digital

14 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK RI Akan Melelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar

14 Juni 2026 - 17:52 WIB

Peringati Hari Susu Nusantara 2026, Pemerintah Percepat Kemandirian Produksi Susu Nasional

14 Juni 2026 - 17:45 WIB

Trending di NASIONAL