Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

EKOBIS · 3 Agu 2026 18:21 WIB

Menteri ESDM Dorong Masyarakat di Daerah Turut Serta Kelola Tambang


 Menteri ESDM Dorong Masyarakat di Daerah Turut Serta Kelola Tambang Perbesar

Ricek.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mendorong masyarakat daerah untuk terlibat lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya sektor pertambangan, agar manfaat kekayaan alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah penghasil.

Hal tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia melalui keterangan resmi pada Minggu (2/8/2026).

Bahlil menegaskan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, melainkan harus memberikan kesempatan luas bagi pengusaha lokal melalui prioritas izin yang disiapkan pemerintah.

Langkah itu dijalankan melalui implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang memberikan ruang serta prioritas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.

“Kita merumuskan untuk UMKM, koperasi. Kita berikan apa yang disebut dengan prioritas, agar orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Bahlil.

Menteri ESDM menyoroti kondisi selama ini di mana kantor pusat pemegang izin usaha pertambangan (IUP) masih banyak berdomisili di Jakarta, padahal keberadaan perusahaan di wilayah penghasil perlu diperkuat.

Bahlil mencontohkan Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki potensi batu bara melimpah, sehingga kekayaan tersebut sepatutnya memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi warga setempat.

Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah aktif mengajukan wilayah pertambangan yang belum ber-IUP untuk diprioritaskan pengelolaannya kepada anak-anak daerah.

“Kalau ada wilayah pertambangan yang belum ada IUP-nya, kepala daerah bisa mengajukan untuk kita berikan prioritas agar anak-anak daerah bisa juga hadir menjadi pembawa pembangunan,” tegas Menteri ESDM.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kemkomdigi Panggil YouTube Terkait Promosi Vape yang Melibatkan Anak-Anak

3 Agustus 2026 - 18:29 WIB

KM Mutiara Sentosa II Terbakar, Kemenhub Gerak Cepat Evakuasi Penumpang

3 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus 2026

2 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Berpartisipasi di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, Tim Indonesia Kirim 432 Atlet dari 35 Cabang Olahraga

2 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Ratusan Ribu Warga Ikuti Zikir & Doa Kebangsaan di Monas Sambut HUT Ke-81 RI

2 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Usung Semangat Kebersamaan & Syukur atas Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Gelar Zikir & Doa Kebangsaan di Monas

2 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Trending di NASIONAL