Ricek.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mendorong masyarakat daerah untuk terlibat lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya sektor pertambangan, agar manfaat kekayaan alam dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah penghasil.
Hal tersebut disampaikan Bahlil Lahadalia melalui keterangan resmi pada Minggu (2/8/2026).
Bahlil menegaskan pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, melainkan harus memberikan kesempatan luas bagi pengusaha lokal melalui prioritas izin yang disiapkan pemerintah.
Langkah itu dijalankan melalui implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang memberikan ruang serta prioritas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
“Kita merumuskan untuk UMKM, koperasi. Kita berikan apa yang disebut dengan prioritas, agar orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar Bahlil.
Menteri ESDM menyoroti kondisi selama ini di mana kantor pusat pemegang izin usaha pertambangan (IUP) masih banyak berdomisili di Jakarta, padahal keberadaan perusahaan di wilayah penghasil perlu diperkuat.
Bahlil mencontohkan Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki potensi batu bara melimpah, sehingga kekayaan tersebut sepatutnya memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi warga setempat.
Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah daerah aktif mengajukan wilayah pertambangan yang belum ber-IUP untuk diprioritaskan pengelolaannya kepada anak-anak daerah.
“Kalau ada wilayah pertambangan yang belum ada IUP-nya, kepala daerah bisa mengajukan untuk kita berikan prioritas agar anak-anak daerah bisa juga hadir menjadi pembawa pembangunan,” tegas Menteri ESDM.
Sumber : infopublik.id









