Ricek.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia panggil Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Arief Setiawan Handoko untuk membahas penyesuaian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menyusul adanya lonjakan harga gas industri di sejumlah wilayah.
Langkah cepat itu diambil setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terkait dampak kenaikan harga komoditas tersebut terhadap sektor industri dan stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Bahlil melalui keterangan resmi pada Kamis (25/6/2026) mengatakan, Presiden secara langsung menghubungi dirinya di tengah perjalanan untuk menginstruksikan penyelesaian masalah harga gas.
Menurutnya, kondisi harga gas industri di kawasan Jawa Timur terpantau masih stabil, namun lonjakan signifikan justru terjadi di wilayah Jawa Barat, Banten, Bekasi, hingga Jakarta.
“Tadi Pak Presiden telepon saya di jalan soal ini. Pak Arief, habis ini ikut saya. Kita bahas tentang gas untuk industri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan aktor utama yang memicu kenaikan harga gas industri di beberapa kawasan tersebut adalah merosotnya realisasi lifting gas lokal.
Kondisi itu secara langsung mengganggu pasokan distribusi gas melalui pipa dan memaksa pemenuhan kebutuhan dialihkan ke sumber lain yang lebih mahal.
“Terpaksa kami pakai LNG. Sehingga, harganya memang agak naik. Nah, ini yang kita harus cari jalan tengah untuk mendorong ke sana,” kata Bahlil.
Dampak dari lonjakan harga gas telah memicu alarm bahaya di sektor ketenagakerjaan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihak parlemen siap melakukan mitigasi menyusul laporan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang mengancam lebih dari 50.000 pekerja di salah satu pabrik keramik terbesar di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, yang memproyeksikan badai PHK tersebut berisiko terjadi dalam kurun waktu 7 hingga 10 hari ke depan jika tidak segera mendapat intervensi dari pemerintah.
Sumber : infopublik.id









