Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

ADVERTORIAL · 15 Okt 2026 19:44 WIB

Meski Terkendala Serah Terima Aset, DPRKPLH Banjar Tetap Rawat Pohon Median Jalan Ahmad Yani


 Meski Terkendala Serah Terima Aset, DPRKPLH Banjar Tetap Rawat Pohon Median Jalan Ahmad Yani Perbesar

Ricek.ID – Menanggapi pemberitaan mengenai kondisi pepohonan di median Jalan Ahmad Yani Km 8, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, yang mengering dan sebagian mengalami kematian akibat musim kemarau, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menyatakan tetap melakukan upaya perawatan terhadap tanaman di sepanjang median jalan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPRKPLH Kabupaten Banjar, Sutiyono, menjelaskan bahwa pemeliharaan secara menyeluruh belum dapat dilaksanakan karena aset dan kewenangan pemeliharaan kawasan tersebut belum diserahterimakan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Walaupun anggaran pemeliharaan sudah disiapkan, kami masih menunggu proses serah terima dari provinsi. Karena itu, kami belum bisa melakukan pemeliharaan secara penuh,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya sambung Sutiyono tetap melakukan langkah perawatan sebagai upaya menjaga kondisi tanaman di median jalan. Upaya tersebut meliputi penyiraman secara berkala serta penambahan kompos untuk membantu menjaga kelembapan tanah dan mendukung pertumbuhan tanaman.

Namun, upaya perawatan yang dilakukan sejauh ini masih belum memberikan hasil optimal. Kondisi cuaca yang kering serta keterbatasan dalam pelaksanaan pemeliharaan secara menyeluruh menjadi tantangan dalam menjaga kelestarian tanaman di sepanjang jalur tersebut.

Sutiyono menambahkan, kegiatan penyiraman masih terus dilakukan pada ruas Jalan Ahmad Yani, mulai dari Km 17 di wilayah Kecamatan Gambut hingga Km 7 di wilayah Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Upaya ini merupakan bagian dari langkah pemeliharaan yang tetap dilakukan sembari menunggu proses serah terima dari pemerintah provinsi. Dengan adanya kejelasan serah terima tersebut, diharapkan pemeliharaan dapat dilaksanakan secara lebih optimal dan terencana.

DPRKPLH Kabupaten Banjar berharap kondisi pepohonan di median Jalan Ahmad Yani dapat berangsur membaik sehingga fungsi penghijauan tetap terjaga dan kawasan jalan terlihat lebih asri.

Pemerintah daerah juga terus berupaya agar ruang terbuka hijau di sepanjang jalur tersebut dapat terpelihara dengan baik demi kenyamanan masyarakat dan keindahan lingkungan.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Angkat Semangat Pengabdian Guru, Tari Srikandi PGRI Antar Balangan Raih Juara 1

8 November 2026 - 11:00 WIB

Integrasikan Pertanian & Peternakan dalam Pendidikan, STTAM Nias Barat Siapkan Mahasiswa Jadi Lulusan Mandiri

7 November 2026 - 11:56 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026, Diapresiasi atas Transformasi Digital

6 November 2026 - 21:31 WIB

Gaspol Tangani Dampak Karhutla, Dinkes Banjarbaru Perkuat Posko hingga Fasilitas Medis

6 November 2026 - 17:54 WIB

Pemko Banjarbaru Lantik Pengurus Dewan Kesenian, Siap Jadi Ujung Tombak Pelestarian Budaya

6 November 2026 - 17:51 WIB

Apresiasi Relawan Karhutla, Wali Kota Banjarbaru Salurkan Bantuan Presiden Rp15 Miliar

6 November 2026 - 17:49 WIB

Trending di ADVERTORIAL