Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

NASIONAL · 30 Jun 2026 06:13 WIB

Modus Baru Judi Online, Kemkomdigi Sebut Jaringan Internasional Mulai Serbu Kolom Komentar Media Sosial


 Modus Baru Judi Online, Kemkomdigi Sebut Jaringan Internasional Mulai Serbu Kolom Komentar Media Sosial Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya serangan terorganisir yang dijalankan jaringan internasional menggunakan bot otomatis untuk membanjiri akun-akun dengan jangkauan tinggi. Hal ini menyebabkan kolom komentar di media sosial yang tiba-tiba dipenuhi promosi judi online dan bukan sekadar ulah akun iseng.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Senin (29/6/2026).

Alexander mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan adanya pergeseran modus pelaku yang semakin agresif dan terstruktur.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujarnya.

Kemkomdigi menemukan pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, termasuk penggunaan tagar seperti #Rawitbet, yang melibatkan aktor dari India dan Brasil. Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026.

Untuk menghindari sistem moderasi platform, para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam sehingga lebih sulit dikenali secara otomatis.

Merespons temuan tersebut, Kemkomdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, serta berkoordinasi dengan Kepolisian RI, OJK, dan PPATK untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Presiden Prabowo Minta Kemenhaj Jaga Biaya Haji Agar Tak Memberatkan Jemaah

28 September 2026 - 21:03 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Antrean Faktual Haji Turun Jadi 14 Tahun

28 September 2026 - 21:01 WIB

Kemenkop Berdayakan Ekonomi Umat, Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid Nasional

28 September 2026 - 20:57 WIB

Berlakukan Skema Pembiayaan Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum Siapkan Rp10 Triliun

28 September 2026 - 20:55 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Jamin Stok BBM Bersubsidi, Menteri ESDM Prioritaskan Hak Subsidi kepada Rakyat yang Membutuhkan

17 September 2026 - 21:55 WIB

Trending di EKOBIS