Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

NASIONAL · 30 Jun 2026 06:13 WIB

Modus Baru Judi Online, Kemkomdigi Sebut Jaringan Internasional Mulai Serbu Kolom Komentar Media Sosial


 Modus Baru Judi Online, Kemkomdigi Sebut Jaringan Internasional Mulai Serbu Kolom Komentar Media Sosial Perbesar

Ricek.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkap adanya serangan terorganisir yang dijalankan jaringan internasional menggunakan bot otomatis untuk membanjiri akun-akun dengan jangkauan tinggi. Hal ini menyebabkan kolom komentar di media sosial yang tiba-tiba dipenuhi promosi judi online dan bukan sekadar ulah akun iseng.

Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta pada Senin (29/6/2026).

Alexander mengungkapkan sepanjang Januari hingga Juni 2026 terjadi lonjakan 128 persen komentar spam yang mempromosikan judi online di sejumlah akun media sosial pemerintah. Temuan tersebut menunjukkan adanya pergeseran modus pelaku yang semakin agresif dan terstruktur.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” ujarnya.

Kemkomdigi menemukan pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, termasuk penggunaan tagar seperti #Rawitbet, yang melibatkan aktor dari India dan Brasil. Mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026.

Untuk menghindari sistem moderasi platform, para pelaku terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam sehingga lebih sulit dikenali secara otomatis.

Merespons temuan tersebut, Kemkomdigi terus memperkuat koordinasi dengan penyelenggara platform digital, khususnya Meta, serta berkoordinasi dengan Kepolisian RI, OJK, dan PPATK untuk mempercepat penindakan terhadap jaringan judi online, termasuk pemutusan akses terhadap situs-situs yang terindikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” tutup Alexander.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Antisipasi Gejolak Ekonomi Global & Cegah PHK, DPR Bersama Pemerintah Perkuat Koordinasi

30 Juni 2026 - 06:21 WIB

Penguatan Sinergi Fiskal-Moneter Jadi Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

30 Juni 2026 - 06:17 WIB

Buka Pekan Olahraga Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Wakapolri Tegaskan Semangat “Polri untuk Masyarakat”

29 Juni 2026 - 18:30 WIB

Luncurkan Aplikasi SUMBA, Kemenhub Percepat Implementasi Zero ODOL 2027

29 Juni 2026 - 18:25 WIB

Menkeu Tempatkan Dana SAL di Perbankan Nasional, Bank Mandiri Sebut Akan Berikan Kontribusi Positif

29 Juni 2026 - 18:20 WIB

Indonesia Memasuki Musim Kemarau, BMKG Ungkap Penyebab Hujan Lebat yang Masih Terjadi

28 Juni 2026 - 17:56 WIB

Trending di NASIONAL