Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 21 Mei 2025 18:45 WIB

Operasi Sikat Intan 2025: Polres Banjar Amankan 116 Pelaku Kejahatan


 Polres Banjar menggelar konferensi pers hasil Sikat Intan 2025, Rabu (215/2025). foto-Hendra Perbesar

Polres Banjar menggelar konferensi pers hasil Sikat Intan 2025, Rabu (215/2025). foto-Hendra

Riceknews.id – Kepolisian Resor (Polres) Banjar berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan dengan menjaring 116 pelaku dari 26 laporan polisi melalui Operasi Sikat Intan 2025. Hasil operasi ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Banjar, Rabu (21/5/2025).

Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengumumkan keberhasilan operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 lalu. “Ini bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Fadli di hadapan awak media.

Operasi yang digelar secara masif hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar ini membuahkan hasil signifikan. Sejumlah kasus kriminal terungkap, mulai dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), penganiayaan, hingga kejahatan seksual dan penyalahgunaan narkotika.

Rincian kasus yang berhasil diungkap, curanmor 2 kasus, curat 3 kasus, penganiayaan 2 kasus, kekerasan seksual 1 kasus, narkotika 7 kasus, kepemilikan senjata tajam 4 kasus, pengeroyokan 2 kasus, obat keras tanpa izin, 1 kasus, pencurian ringan 1 kasus, penadahan 2 kasus, aniaya berat (anirat) 1 kasus.

Selain itu, sekitar 95 pelaku dilakukan pembinaan. Mereka adalah yang tidak melakukan pelanggaran pidana, seperti minum atau menjual minuman keras, tidak punya KTP. Selain itu, Polres Banjar juga menjaring sejumlah preman yang meresahkan masyarakat.

Adapun kerugian materi dari seluruh tindak pidana diperkirakan mencapai Rp76.950.000. Kerugian terbesar berasal dari kasus curat dan penadahan, di mana pelaku menjual barang curian dengan harga jauh di bawah pasaran tanpa dokumen sah.

Modus operandi yang digunakan para pelaku bervariasi. Pencurian dilakukan dengan merusak kunci atau mencongkel jendela, sementara penganiayaan dan pengeroyokan menggunakan senjata tajam.

Untuk kasus kekerasan seksual, AKBP Dr. Fadli membeberkan bahwa melibatkan satu pelaku dan satu korban anak di bawah umur. Pelaku narkotika ditangkap karena menyimpan dan menjual sabu, sedangkan pelaku penadahan membeli barang curian dengan harga tidak wajar.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 362 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, operasi serupa akan terus berlanjut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan patroli, operasi rutin, dan pembinaan. Tujuan kami jelas: menjaga Kabupaten Banjar tetap aman dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Warga Jalan Berkat Permai Geger, 1 Unit Mobil Pickup Terbakar

24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di HEADLINE