Menu

Mode Gelap
Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru

DAERAH · 14 Mei 2026 17:15 WIB

Pantau 6 SPBU, Polres Banjar Pastikan Tidak Ada Aktivitas Premanisme


 Pantau 6 SPBU, Polres Banjar Pastikan Tidak Ada Aktivitas Premanisme Perbesar

Ricek.ID – Polres Banjar laksanakan pengamanan dan penertiban antrean pembeli bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Banjar pada Kamis (14/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Gakkum Satlantas Polres Banjar, IPTU Agus Wahyuono, bersama 15 personel gabungan Polres Banjar sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai.

Kapolres Banjar AKBP Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar IPTU M. Rifani mengatakan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi pelangsiran, penimbunan, penyalahgunaan BBM subsidi, hingga aksi premanisme di kawasan SPBU.

Adapun SPBU yang menjadi sasaran kegiatan meliputi: SPBU Kilometer 37 Martapura, SPBU Kilometer 16,5 Gambut, SPBU Jalan Gubernur Syarkawi Kilometer 8 Gambut, SPBU Gudang Hirang Sungai Tabuk, SPBU Keramat Sungai Tabuk, dan SPBU Kilometer 49 Astambul.

“Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pelangsiran maupun penyalahgunaan BBM yang menyebabkan antrean panjang kendaraan,” ucapnya.

Selain itu, situasi keamanan di seluruh lokasi juga terpantau aman dan kondusif tanpa adanya aksi premanisme.

“Kegiatan pengamanan dan penertiban berakhir sekitar pukul 13.20 Wita,” ujarnya.

Rifani mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan penimbunan maupun praktik penyalahgunaan BBM subsidi karena dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu distribusi energi bersubsidi.

“Gunakan BBM sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku agar distribusi tetap lancar dan tepat sasaran,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kabut Asap Masih Selimuti Jalur Tala-Banjarbaru, Pemdes Gunung Raja Bagikan Masker kepada Pengendara

20 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Polres Tanah Laut Gelar Salat Istisqa, Berdoa di Tengah Kemarau dan Ancaman Karhutla

19 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Masuki Usia 76 Tahun, Kabupaten Banjar Perkokoh Posisi sebagai Lumbung Pangan Kalsel

18 Agustus 2026 - 15:58 WIB

299 Warga Binaan Rutan Pelaihari Terima Remisi HUT ke-81 RI, 6 Langsung Bebas

18 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Tutup Kalsel Expo 2026, Gubernur Muhidin Dorong UMKM Jadi Penggerak Perekonomian Daerah

18 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Banjarbaru Teguhkan Komitmen Wujudkan Kota Maju & Sejahtera dalam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI

18 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Trending di Banjarbaru