Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

DPRD · 18 Feb 2026 17:05 WIB

Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda UMKM dan Setujui Raperda Pengelolaan Sampah


 Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda UMKM dan Setujui Raperda Pengelolaan Sampah Perbesar

Banjar, Ricek.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kembali digelar dengan agenda strategis yang menyentuh langsung kepentingan ekonomi kerakyatan dan tata kelola lingkungan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (18/2/2026) pagi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Irwan Bora, bersama unsur pimpinan lainnya, serta dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, dan para kepala SKPD.

Dalam penyampaiannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Bupati Saidi menegaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung ekonomi daerah.

Menurutnya, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu didukung dan dikembangkan secara luas. Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Bupati Banjar Saidi Mansyur

Saidi juga mengakui berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui dinas teknis terkait, namun pelaksanaannya dinilai belum optimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai payung hukum guna mempertegas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,” pungkasnya.

Pada agenda berikutnya, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Secara bulat, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna selanjutnya.

Persetujuan ini menjadi sinyal kuat komitmen legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang lebih tertib, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kasus Begal Payudara di Sungai Sipai, Anggota DPRD Banjar Sebut Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi

2 Juni 2026 - 22:25 WIB

Sidak ke Rantau Bakula, DPRD Banjar Sambangi Penambangan Batu Bara yang Dikeluhkan Warga

24 Mei 2026 - 21:35 WIB

DPRD Banjar Gelar RDP Bahas Kerusakan Jalan Akibat Pemasangan Pipa PTAM Intan Banjar

21 Mei 2026 - 22:20 WIB

Komisi III DPRD Banjar Gelar RDP, Cari Solusi Banjir di Perumahan Fitria

21 Mei 2026 - 19:58 WIB

Dinilai Dapat Tingkatkan Ekonomi, DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Perda Pengelolaan Sampah

20 Mei 2026 - 22:11 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Banjar Soroti PSU Perumahan yang Belum Diserahkan ke Pemda

7 Mei 2026 - 19:14 WIB

Trending di ADVERTORIAL