Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 18 Feb 2026 17:05 WIB

Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda UMKM dan Setujui Raperda Pengelolaan Sampah


 Paripurna DPRD Banjar Bahas Raperda UMKM dan Setujui Raperda Pengelolaan Sampah Perbesar

Banjar, Ricek.ID – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kembali digelar dengan agenda strategis yang menyentuh langsung kepentingan ekonomi kerakyatan dan tata kelola lingkungan daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (18/2/2026) pagi.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I, Irwan Bora, bersama unsur pimpinan lainnya, serta dihadiri Bupati Banjar, Saidi Mansyur, jajaran Forkopimda, dan para kepala SKPD.

Dalam penyampaiannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Bupati Saidi menegaskan bahwa koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional sekaligus tulang punggung ekonomi daerah.

Menurutnya, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, serta mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu didukung dan dikembangkan secara luas. Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Bupati Banjar Saidi Mansyur

Saidi juga mengakui berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui dinas teknis terkait, namun pelaksanaannya dinilai belum optimal. Karena itu, diperlukan regulasi yang kuat sebagai payung hukum guna mempertegas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,” pungkasnya.

Pada agenda berikutnya, seluruh fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sampah. Secara bulat, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna selanjutnya.

Persetujuan ini menjadi sinyal kuat komitmen legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola lingkungan hidup yang lebih tertib, berkelanjutan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Banjar Terima Pertanggungjawaban APBD 2025 & Setujui Empat Raperda

15 Juli 2026 - 05:19 WIB

DPRD Banjarbaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Banjarbaru Tahun 2025

14 Juli 2026 - 17:41 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Anggota Komisi IV DPRD Banjar Pastikan Program MBG Berjalan Optimal

14 Juli 2026 - 14:51 WIB

Fraksi PDI Perjuangan – Gerindra DPRD Nias Utara Tolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemda Nias Utara

14 Juli 2026 - 12:48 WIB

Pimpinan Bank Kalsel KCP Martapura Sering Berganti, Komisi II DPRD Banjar Berikan Soroti Tajam

7 Juli 2026 - 20:58 WIB

Di Tengah Efisien Anggaran, Komisi IV DPRD Banjar Soroti Anggaran Pelaksanaan Nanang Galuh Banjar

7 Juli 2026 - 20:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL