Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

NASIONAL · 29 Jul 2026 18:47 WIB

Pemda Alami Kesulitan Anggaran, Wamendagri Minta Tak PHK PPPK


 Pemda Alami Kesulitan Anggaran, Wamendagri Minta Tak PHK PPPK Perbesar

Ricek.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengimbau seluruh kepala daerah yang mengalami kesulitan anggaran agar tidak mengambil tindakan drastis berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini disampaikan Wamendagri melalui keterangan resmi di Jakarta pada Selasa (28/7/2026). Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) seharusnya melakukan pemetaan dan evaluasi mendalam terhadap kapasitas fiskal masing-masing terlebih dahulu.

Jika ditemukan kondisi darurat finansial, pimpinan daerah diharapkan segera membuka komunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari jalan keluar bersama tanpa merugikan para pegawai.

“Tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian. Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya ya, sejauh mana. Kemudian, berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama,” ujar Bima Arya.

Sebelumnya, kesulitan untuk membayar gaji PPPK sempat disampaikan secara terbuka oleh sejumlah kepala daerah dalam rapat kerja di DPR RI, Jakarta pada Senin (8/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengungkap kesulitan yang dialami masing-masing daerah sebagai dampak dari turunnya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun ini.

Pemangkasan itu, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai hampir 25 persen.

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat menyiapkan skema tambahan dana melalui TKD untuk 39 daerah yang diyakini benar-benar mengalami kesulitan, salah satunya tak mampu membayar gaji PPPK.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Prabowo Pimpin Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026

29 Juli 2026 - 18:53 WIB

KPK Kembali Lakukan OTT di Pemalang, Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

29 Juli 2026 - 18:50 WIB

Dorong Ketahanan Energi Nasional, Presiden Prabowo Minta Dilakukan Percepatan Pemerataan Akses Listrik Desa

28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Intensifkan Gerakan Pangan Murah, Kemendagri Upayakan Pengendalian Inflasi Harga

28 Juli 2026 - 17:00 WIB

Gubernur BI Mundur, Pemerintah Usulkan Calon Pengganti Perry ke DPR RI

27 Juli 2026 - 20:13 WIB

Terbukti Langgar SOP, Kepala BGN Tutup 833 SPPG di Sejumlah Wilayah

27 Juli 2026 - 20:09 WIB

Trending di NASIONAL