Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Pemprov Kalsel · 21 Mei 2024 23:22 WIB

Pemprov Kalsel Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Banua


 Kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024). Foto-MC Kalsel. Perbesar

Kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024). Foto-MC Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor diwakili oleh Plt Kepala Biro Perekonomian, Raudatul Jannah menyampaikan peluang Kalsel yang memiliki ruang besar untuk produsen makanan halal dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Banua.

“Saya yakin Kalsel memiliki potensi menumbuhkan produsen makanan halal, kita harus memanfaatkan potensi ini dengan sebaik-baiknya dengan merangkul seluruh elemen,” ujar Raudatul Jannah pada kegiatan Fasilitasi 1.000 Sertifikasi Halal Self Declare di gedung Idham Chalid Banjarbaru, Selasa (21/5/2024).

Raudatul Jannah menjelaskan jika peluang didapat dengan berkolaborasi dengan kalangan ulama, akademisi, organisasi, dan media guna menumbuhkan atensi masyarakat maupun pelaku usaha terhadap fungsinya.

Pemprov Kalsel tentunya mengapresiasi fasilitasi sertifikasi halal ini untuk memberikan dukungan kepada pelaku UMKM Banua sehingga memiliki sertifikat halal atas produknya, sebagaimana tema pada kegiatan tersebut yakni, Pentingnya Sertifikasi Halal bagi pelaku usaha dalam menyongsong Wajib Halal 17 Oktober 2024 mendatang.

Selain melengkapi sertifikasi halal, Ia juga mengingatkan agar pelaku usaha dapat berkomitmen, konsisten menjaga mutu dan kehalalan produk sesuai dengan amanat yang sudah diberikan.

Momentum fasilitasi ini sekaligus mensosialisasikan lebih lanjut tentang pentingnya sertifikasi halal bagi kelancaran dan pengembangan usaha, sebagaimana kebijakan sertifikasi halal merupakan tindak lanjut dari Undang-undang jaminan produk halal Nomor 33 tahun 2014.

Adapun amanat pada undang-undang tersebut ditujukan untuk 3 kelompok produk antara lain, makanan minuman, jasa dan hasil penyembelihan, serta bahan baku tambahkan pangan dan menolong untuk produk makanan dan minuman.

“Pemprov Kalsel berkomitmen untuk bergerak cepat dalam mensukseskan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha, bagi seribu sertifikasi yang halal pada hari ini,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ketua TP PKK Kalsel Dukung Lomba Kreasi MPASI Tepat Gizi & Sesuai Usia

28 Juli 2026 - 20:45 WIB

Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

28 Juli 2026 - 20:40 WIB

Cegah Kekerasan & Kejahatan Siber terhadap Perempuan & Anak di Lingkungan Pendidikan, Pemprov Kalsel Bentuk Forum Bersama

27 Juli 2026 - 19:44 WIB

Telpon PLN, Gubernur Kalsel Minta Segera Tuntaskan Perbaikan Pembangkit Listrik

27 Juli 2026 - 19:41 WIB

Matangkan Pembangunan Jalan Lintas Tengah, Pemprov Kalsel Targetkan Penlok Terbit Oktober 2026

27 Juli 2026 - 19:38 WIB

Melalui Kejurprov Sambo 2026, Persambi Kalsel Cetak Bibit Atlet Berprestasi dari Daerah

26 Juli 2026 - 16:31 WIB

Trending di ADVERTORIAL