Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

Pemprov Kalsel · 4 Jun 2024 22:45 WIB ·

Pemusnahan Barbuk Narkoba, Pemprov Kalsel Apresiasi Kinerja Polda


 emusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024). foto-adpim Perbesar

emusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024). foto-adpim

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Khatimah mengapresiasi jajaran Polda Kalsel atas Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024).

“Pemusnahan ini tentunya membuat kita bergembira karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu warga Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Banua belum bisa dihentikan,” sampai Paman Birin melalui Husnul Khatimah.

Paman Birin berharap, seluruh pihak agar lebih aktif dan bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Banua.

“Mari kita galakan pemberantasan narkoba di Banua, dengan semangat ‘Hajar Narkoba’ untuk menyelamatkan Kalsel dari peredaran Narkoba, jangan sampai generasi kita hancur karena Narkoba,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, perang terhadap peredaran narkoba terus dikuatkan dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi.

“Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba,” ucapnya.

Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan yakni 14.399,67 gram Sabu, 407 setengah butir XTC, 35,64 gram serbuk XTC, dan 411,68 gram Ganja, pemusnahan ini juga menghadirkan 32 orang tersangka yang merupakan dari 22 kasus. (adpim)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gubernur Kalsel dan Kalteng Perkuat Sinergi Pangan hingga Investasi

18 April 2026 - 14:54 WIB

121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah

16 April 2026 - 16:13 WIB

129 ASN Kalsel Dilantik, Diingatkan Jauhi Judi Online dan Jaga Integritas

15 April 2026 - 07:32 WIB

120 Pemuda Kalsel Ikuti Pelatihan Bisnis Kreatif Berbasis Digital

13 April 2026 - 18:33 WIB

Replika Pasar Terapung Kalsel Resmi Hadir di TMII, Angkat Budaya dan Wisata Banua

11 April 2026 - 21:18 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Banjarbaru