Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Pemprov Kalsel · 4 Jun 2024 22:45 WIB

Pemusnahan Barbuk Narkoba, Pemprov Kalsel Apresiasi Kinerja Polda


 emusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024). foto-adpim Perbesar

emusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024). foto-adpim

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Khatimah mengapresiasi jajaran Polda Kalsel atas Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Polda Kalsel, Selasa (4/6/2024).

“Pemusnahan ini tentunya membuat kita bergembira karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu warga Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Banua belum bisa dihentikan,” sampai Paman Birin melalui Husnul Khatimah.

Paman Birin berharap, seluruh pihak agar lebih aktif dan bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Banua.

“Mari kita galakan pemberantasan narkoba di Banua, dengan semangat ‘Hajar Narkoba’ untuk menyelamatkan Kalsel dari peredaran Narkoba, jangan sampai generasi kita hancur karena Narkoba,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, perang terhadap peredaran narkoba terus dikuatkan dengan harapan semua pihak dan masyarakat dapat terlibat berkontribusi memberikan informasi.

“Selain penegakan hukum, tentunya upaya pencegahan juga penting dimana masyarakat dapat melindungi diri sendiri dan orang di sekitarnya dari godaan mengonsumsi narkoba,” ucapnya.

Untuk diketahui, barang bukti yang dimusnahkan yakni 14.399,67 gram Sabu, 407 setengah butir XTC, 35,64 gram serbuk XTC, dan 411,68 gram Ganja, pemusnahan ini juga menghadirkan 32 orang tersangka yang merupakan dari 22 kasus. (adpim)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Peringatan Wafat Pangeran Antasari ke-164, Semangat Haram Manyarah Waja Sampai Kaputing Digelorakan

11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Dinsos Kalsel Dorong Masyarakat Manfaatkan Layanan Perlinsos Digital

9 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kemenkop Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi, Diskop UKM Kalsel Apresiasi Literasi Perkoperasian

9 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Dorong Investigasi Teknis, Pemprov Kalsel Koordinasikan Penanganan Rumah Roboh di Kertak Hanyar

9 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Kembangkan Wisata Susur Sungai, Dispar Kalsel Perkuat Kolaborasi dengan Barito River Cruise

9 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Dorong Tarif Terintegrasi Trans Banjarbakula, Dishub Kalsel Pastikan Perjalanan Lebih Terjangkau & Inklusif

9 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Trending di ADVERTORIAL