Menu ✖

Mode Gelap
Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

EKOBIS · 13 Mei 2026 20:36 WIB

Perkuat Iklim Investasi, Satgas Debottlenecking Telah Selesaikan 45 Hambatan Usaha


 Perkuat Iklim Investasi, Satgas Debottlenecking Telah Selesaikan 45 Hambatan Usaha Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat iklim investasi dan meningkatkan keterlibatan sektor swasta guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen pada 2029.

Hal ini ia sampaikan dalam International Seminar on Debottlenecking Channel di Gedung Dhanapala, Jakarta pada Selasa (12/5/2026).

Menurut Menkeu, kontribusi belanja pemerintah terhadap perekonomian nasional hanya sekitar 10 persen, sementara 90 persen lainnya ditopang sektor swasta. Karena itu, pemerintah menilai peningkatan investasi dan partisipasi dunia usaha menjadi faktor kunci dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

“Tanpa partisipasi signifikan dari sektor swasta, hampir mustahil menciptakan pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen, sementara target kita adalah 8 persen pada tahun 2029,” ujar Purbaya.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat iklim usaha melalui kebijakan investasi yang kredibel, kepastian hukum, serta penegakan regulasi yang konsisten. Namun, pemerintah juga menyadari implementasi di lapangan perlu diperkuat melalui mekanisme yang lebih praktis dan transparan.

Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk kanal Debottlenecking untuk menampung sekaligus menyelesaikan berbagai hambatan investasi dan kegiatan usaha. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena pemerintah langsung mendengarkan persoalan yang dihadapi pelaku usaha sebelum melakukan penyempurnaan regulasi.

“Kalau saya mulai dari dokumen dan perbaikan regulasi, saya mungkin akan melewatkan kondisi nyata yang dihadapi sektor swasta. Karena itu, kami mendengarkan langsung masalah yang mereka hadapi, lalu menyelesaikannya,” katanya.

Purbaya menambahkan Presiden telah menjadikan peningkatan investasi dan perbaikan iklim usaha sebagai prioritas utama nasional. Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Debottlenecking yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Satgas tersebut secara rutin menggelar sidang mingguan untuk membahas laporan hambatan investasi dari pelaku usaha. Dalam setiap sidang, pemerintah mengklaim mampu menyelesaikan satu hingga empat kasus yang menghambat proses bisnis dan investasi.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 142 pengaduan telah masuk melalui kanal tersebut. Dari jumlah itu, 83 kasus telah dibahas secara terbuka dan transparan kepada publik, sementara 45 kasus dinyatakan selesai.

Pemerintah menilai mekanisme sidang terbuka tersebut mampu meningkatkan transparansi sekaligus memastikan seluruh pihak menjalankan keputusan yang telah ditetapkan. Menurut Purbaya, tingginya perhatian media terhadap proses sidang juga menjadi bentuk pengawasan publik terhadap upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi.

“Saya percaya satu tahun dari sekarang, iklim usaha di Indonesia akan jauh lebih baik dibandingkan saat ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah juga mengundang para investor global untuk menanamkan modal di Indonesia. Pemerintah memastikan akan terus memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala investasi secara cepat dan efisien demi menjaga kepercayaan dunia usaha terhadap perekonomian nasional.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemerintah Dorong Kelanjutan Program Ketenagakerjaan & Insentif Ekonomi pada 2027

30 September 2026 - 20:49 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Efisiensi APBN untuk Kesejahteraan Rakyat

30 September 2026 - 20:47 WIB

UU APBN 2027 Disahkan, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp4.106,3 Triliun

29 September 2026 - 20:32 WIB

Menkomdigi Dorong SP4N-LAPOR! Jadi Sumber Perbaikan Kebijakan Publik

29 September 2026 - 20:29 WIB

Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas & Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

29 September 2026 - 20:27 WIB

Bahas Penguatan BPJS Kesehatan, Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun

29 September 2026 - 20:25 WIB

Trending di KESEHATAN