Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru gelar Sosialisasi Antikorupsi bagi Pimpinan Daerah dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2026 yang dibuka secara resmi di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru pada Kamis (30/4/2026)
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Selda) Kota Banjarbaru Sirajoni, serta diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan daerah, mulai dari staf ahli wali kota, para asisten, TAPD, Inspektur, Sekretaris DPRD, kepala SKPD, camat, lurah, hingga Direktur RSDI Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru melalui Sekda Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan menyampaikan bahwa kehadiran tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi merupakan momentum penting dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
“Kehadiran tim dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI hari ini merupakan kesempatan yang sangat penting bagi kita semua. Hal ini membuktikan bahwa upaya pencegahan korupsi di Kota Banjarbaru bukan sekadar slogan, melainkan langkah konkret yang terus kita sinkronkan dengan arahan pusat guna menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.
Sirajoni menegaskan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan, tetapi harus dimulai dari pencegahan melalui edukasi dan penguatan integritas di seluruh lini birokrasi.
“Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan, namun harus dimulai dari akar pencegahan, yaitu edukasi dan penguatan integritas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sirajoni menekankan tiga hal penting kepada seluruh peserta, yakni memahami dan menerapkan nilai-nilai antikorupsi secara konsisten, memperkuat peran pimpinan sebagai garda terdepan dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkan kolaborasi dengan KPK RI melalui forum yang ada guna menjaga dan memperkuat indeks integritas daerah.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK RI, Nurtjahyadi, yang memberikan pemahaman mendalam terkait nilai integritas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta identifikasi area rawan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Banjarbaru menilai bahwa penguatan integritas sebagai budaya kerja merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Sumber : Media Center Banjarbaru













