Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

DAERAH · 6 Jan 2025 13:02 WIB ·

PN Banjarbaru Gandeng PBH DPC Peradi Martapura Banjarbaru Isi Posbakum


 PN Banjarbaru Gandeng PBH DPC Peradi Martapura Banjarbaru Isi Posbakum Perbesar

Riceknews.Id – Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Martapura Banjarbaru melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk pengelolaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PN Banjarbaru, Selasa (6/1/2025).

Dalam sambutannya, Ketua PN Banjarbaru, Agus Safuan Amijaya SH MH, menyatakan apresiasinya terhadap kerja sama ini. Menurutnya, kehadiran Posbakum merupakan realisasi dari Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014.

“Kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan Peradi Martapura Banjarbaru dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu,” ujar Agus Safuan.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Martapura Banjarbaru, Nur Wakib SH MM, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PN Banjarbaru kepada organisasinya.

“Kami merasa terhormat dapat dipercaya untuk bersinergi dalam melayani masyarakat pencari keadilan, terutama yang tidak mampu,” ungkap Nur Wakib.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan Posbakum sejalan dengan amanat Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mewajibkan advokat memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu.

“Kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Jadwal piket advokat untuk Posbakum sedang kami susun agar seluruh anggota DPC Peradi Martapura Banjarbaru dapat mengatur waktu mereka tanpa mengganggu agenda kantor hukum masing-masing,” tambahnya.

Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh beberapa anggota PBH dan Dewan Penasehat DPC Peradi Martapura Banjarbaru. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam meningkatkan akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan hukum yang profesional dan berkualitas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pertamina Dukung BPK Lewat Budidaya Gurame Perkuat Ekonomi dan Siaga Karhutla

17 April 2026 - 14:19 WIB

PT AGM Bantah Belum Bayar Ganti Rugi Lahan di HSS

8 April 2026 - 11:03 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang Distribusi Air Bersih Dipastikan Tetap Lancar

4 April 2026 - 15:14 WIB

Persiapan Haul Datu Kelampayan Capai 90 Persen

24 Maret 2026 - 11:23 WIB

89 BPK Relawan Buser 690 Banjar Ikuti Pawai Gema Takbiran di Martapura

21 Maret 2026 - 01:02 WIB

Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul ke-220 Datu Kelampayan

18 Maret 2026 - 16:42 WIB

Trending di DAERAH