Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 18 Jun 2026 20:25 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar


 Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar Perbesar

Ricek.iD, Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sukses menggagalkan penyelundupan narkoba berskala raksasa. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026, polisi menyita 128,7 kilogram sabu-sabu siap edar.

​Tak main-main, barang bukti yang diamankan dari jaringan lintas provinsi ini ditaksir memiliki nilai ekonomis fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp231 miliar.

​Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya juga berhasil meringkus lima orang tersangka yang diduga kuat terhubung dengan sindikat internasional.

​”Kita bersyukur hari ini bisa mengungkap dan menyita aset kriminal sebesar ini. Ini bukan hanya soal barang bukti, tapi yang paling penting adalah kita sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol Rosyanto dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/2026) siang.

​Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan mendalam, aliran distribusi barang haram ini ternyata dirancang sangat terstruktur rapi. Sebelum menyentuh Banjarmasin, sabu tersebut dibawa estafet melalui jalur darat dan laut dengan rute: ​Pangandaran ➔ Tasikmalaya ➔ Bandung ➔ Surabaya ➔ Banjarmasin

​Polisi yang mengendus pergerakan pelaku langsung melakukan penyergapan serentak di empat lokasi berbeda di kawasan Banjarmasin dan sekitarnya: Area Pelabuhan Trisakti, dua titik operasi di kawasan Liang Anggang, dan area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin.

​Kelompok ini diketahui memanfaatkan kurir dari berbagai daerah untuk mengelabui petugas. Dari lima tersangka yang ditangkap, berikut adalah komposisi asal domisili mereka.  satu orang berasal dari Palembang, satu orang dari Depok, dan ​3 orang merupakan warga Kalsel: Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.

​Kini para tersangka telah ditahan di Mapolda Kalsel dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

​Kapolda menegaskan, Kalsel masih menjadi target pasar utama bagi para bandar besar. Oleh karena itu, Polda Kalsel kini tengah berkoordinasi erat dengan Direktorat Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melacak dalang utama di balik jaringan ini.

​Irjen Pol Rosyanto juga memberikan perhatian khusus pada tempat publik yang rawan dijadikan lokasi transaksi, seperti area rumah sakit dan perkantoran. Beliau meminta pihak pengelola dan petugas keamanan setempat untuk memperketat pengawasan.

​”Perang melawan narkoba ini tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kalsel tetap bersih, jangan berikan celah bagi narkoba berkembang. Laporkan setiap informasi yang diketahui, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

 

Pewarta: Rachman

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

KJRI Johor Bahru Dampingi Tiga WNI yang Jadi Korban Kekerasan Majikan

17 Juni 2026 - 02:53 WIB

KPK RI Akan Melelang 108 Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp311 Miliar

14 Juni 2026 - 17:52 WIB

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Trending di HEADLINE