Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

HEADLINE · 18 Jun 2026 20:25 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar


 Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar Perbesar

Ricek.iD, Banjarbaru – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) sukses menggagalkan penyelundupan narkoba berskala raksasa. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada 8 hingga 12 Juni 2026, polisi menyita 128,7 kilogram sabu-sabu siap edar.

​Tak main-main, barang bukti yang diamankan dari jaringan lintas provinsi ini ditaksir memiliki nilai ekonomis fantastis, yakni mencapai lebih dari Rp231 miliar.

​Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan bahwa dalam kasus ini pihaknya juga berhasil meringkus lima orang tersangka yang diduga kuat terhubung dengan sindikat internasional.

​”Kita bersyukur hari ini bisa mengungkap dan menyita aset kriminal sebesar ini. Ini bukan hanya soal barang bukti, tapi yang paling penting adalah kita sudah menyelamatkan ratusan ribu generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Irjen Pol Rosyanto dalam konferensi pers di Lobi Mapolda Kalsel, Kamis (18/6/2026) siang.

​Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan mendalam, aliran distribusi barang haram ini ternyata dirancang sangat terstruktur rapi. Sebelum menyentuh Banjarmasin, sabu tersebut dibawa estafet melalui jalur darat dan laut dengan rute: ​Pangandaran ➔ Tasikmalaya ➔ Bandung ➔ Surabaya ➔ Banjarmasin

​Polisi yang mengendus pergerakan pelaku langsung melakukan penyergapan serentak di empat lokasi berbeda di kawasan Banjarmasin dan sekitarnya: Area Pelabuhan Trisakti, dua titik operasi di kawasan Liang Anggang, dan area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin.

​Kelompok ini diketahui memanfaatkan kurir dari berbagai daerah untuk mengelabui petugas. Dari lima tersangka yang ditangkap, berikut adalah komposisi asal domisili mereka.  satu orang berasal dari Palembang, satu orang dari Depok, dan ​3 orang merupakan warga Kalsel: Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala.

​Kini para tersangka telah ditahan di Mapolda Kalsel dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

​Kapolda menegaskan, Kalsel masih menjadi target pasar utama bagi para bandar besar. Oleh karena itu, Polda Kalsel kini tengah berkoordinasi erat dengan Direktorat Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melacak dalang utama di balik jaringan ini.

​Irjen Pol Rosyanto juga memberikan perhatian khusus pada tempat publik yang rawan dijadikan lokasi transaksi, seperti area rumah sakit dan perkantoran. Beliau meminta pihak pengelola dan petugas keamanan setempat untuk memperketat pengawasan.

​”Perang melawan narkoba ini tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Kalsel tetap bersih, jangan berikan celah bagi narkoba berkembang. Laporkan setiap informasi yang diketahui, kami akan tindak tegas,” pungkasnya.

 

Pewarta: Rachman

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Debit Air Riam Kanan Tak Bertambah Dalam Sebulan, Penanganan Karhutla Jadi Perhatian

25 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Warga Jalan Berkat Permai Geger, 1 Unit Mobil Pickup Terbakar

24 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Trending di HEADLINE