Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HUKUM · 4 Jun 2025 18:39 WIB ·

Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkoba: 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi


 Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkoba: 54,8 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Perbesar

Riceknews.Id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap sejumlah besar peredaran narkotika dalam operasi penggerebekan terbaru. Hasil pengungkapan periode bulan April – Mei tersebut meliputi 54.855,95 gram sabu atau 54,8 kilogram, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.

Keberhasilan ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalsel pada Rabu (5/6/2025). “Ini merupakan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Polresta jajaran yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kalsel,” ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut Kapolda Kalsel menyampaikan rincian barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kalsel 44.661,67 gram Sabu dan 10.085,5 butir Ekstasi. Kemudian, Polres/ta Jajaran Polda Kalsel mengamankan 10.194,28 gram Sabu, 269,5 butir Ekstasi dan 9.401 butir Obat Keras.

Kapolda menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dan penyelidikan intensif selama beberapa bulan terakhir. “Kami telah menangkap 239 tersangka yang terlibat dalam jaringan ini, dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sindikat di balik peredaran narkoba ini,” tambahnya.

Dari ratusan tersangka yang diamankan, 3 tersangka berasal dari luar wilayah Kalimantan Selatan dan terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama yang saat ini masih jadi DPO Polri.

Barang bukti senilai Rp. 62.240.460.000,- yang disita ini merupakan pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pencapaian program Asta Cita Presiden RI. Dengan pengungkapan ini juga, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 286.574 orang dari bahaya narkoba.

Kapolda Kalsel mengingatkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. “Bagi siapa pun yang terlibat dalam perdagangan narkoba, kami akan menindak tegas tanpa kompromi,” tegas Kapolda.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar di Kalsel dalam beberapa tahun terakhir dan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika.

Dalam konferensi pers tersebut, turut hadir Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel dan personel jajaran Resnarkoba.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Salah Satu Mesin ATM di Martapura Diduga Dibobol

12 Maret 2026 - 18:05 WIB

Simpan Sabu 5,6 Gram, Emak-Emak di Ketapang Dibekuk Polisi

11 Maret 2026 - 14:03 WIB

Diduga Terlibat Pencabulan Anak, Oknum SPPG Langsung Dipecat BGN

8 Maret 2026 - 00:51 WIB

Polisi Kantongi Identitas Tiga Pelaku Pengeroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin Timur

7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Trending di HEADLINE