Ricek.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mematangkan konsep penataan kawasan bantaran sungai melalui program “Kawasan Peradaban”.
Konsep tersebut dipaparkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) kepada Wali Kota Banjarmasin M. Yamin HR pada Kamis (7/5/2026).
Dalam pemaparan itu, kawasan permukiman yang Lokasinya di Jalan Tatah Belayung, Kelurahan Tanjung Pagar tersebut memiliki luas lahan 6,78 hektare dan akan dirancang menjadi lingkungan hunian terpadu yang modern, nyaman, serta mandiri bagi masyarakat.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin Chandra dan Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin Yusna menjelaskan, kawasan tersebut akan menyediakan hunian berupa lima unit rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dengan kapasitas 100 kepala keluarga (KK), serta kawasan rumah tapak yang diperuntukkan bagi 223 KK.
Tak hanya menghadirkan hunian, konsep Kawasan Peradaban juga dilengkapi berbagai fasilitas publik penunjang, seperti sekolah terpadu, puskesmas rawat inap, masjid, pasar, hingga area retail UMKM untuk mendukung aktivitas ekonomi warga.
Selain itu, pemerintah juga merancang fasilitas pendukung lain berupa taman terbuka hijau, lapangan olahraga, TPS3R untuk pengolahan sampah, serta pos pemadam kebakaran guna menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat yang akan tinggal di kawasan tersebut.
Menanggapi konsep yang dipaparkan, Wali Kota Yamin memberikan sejumlah masukan strategis.
Ia menyoroti adanya ketersediaan lahan sekitar lima hektare yang dinilai potensial untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, keberadaan sekolah tersebut nantinya dapat menjadi pusat pendidikan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di kawasan itu.
“Kita ingin kawasan ini bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga menjadi kawasan peradaban yang benar-benar hidup, mandiri, dan memiliki pusat pendidikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Yamin juga meminta agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat tersebut dapat ditawarkan kepada pemerintah pusat agar memperoleh dukungan program maupun bantuan pembangunan ke depannya.
Dengan konsep tersebut, Pemko Banjarmasin berharap penataan bantaran sungai tidak hanya menyelesaikan persoalan permukiman, tetapi juga mampu menghadirkan kawasan hunian yang tertata, sehat, produktif, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Sumber : Prokom Banjarmasin













