Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Kotabaru · 17 Jan 2025 21:11 WIB

Proyek Perumahan di Belangkas Dilanjutkan


 Proyek Perumahan di Belangkas Dilanjutkan Perbesar

Riceknews.Id – Pekerjaan perumahan di kawasan Belangkas, Jalan Indramayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kotabaru yang belum selesai pada tahun 2024 akan dilanjutkan pada tahun 2025.

Perumahan ini diperuntukkan bagi warga Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara. Rencananya, warga yang tinggal di barak tersebut akan dipindahkan ke perumahan yang sedang dibangun setelah selesai.

Awalnya, perumahan ini direncanakan untuk dibangun sebanyak 250 unit. Namun, anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk membangun 160 unit. Pekerjaan perumahan ini telah dimulai pada tahun 2024 dan akan dilanjutkan pada tahun 2025 dengan peningkatan anggaran.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertahanan Kotabaru, Akhmad Junaidi, dalam konfirmasi pada Kamis (16/01/2025), menjelaskan bahwa seharusnya perumahan ini dibangun sebanyak 250 unit. Pembangunan dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama sebanyak 60 unit, tahap kedua 100 unit, dan tahap ketiga 90 unit.

Namun, lanjutnya, yang dapat dicairkan hanya untuk tahap pertama dan kedua, sementara tahap ketiga terbakar. Dengan demikian, total yang akan dibangun nantinya hanya berjumlah 160 unit.

Perumahan ini, menurut Junaidi, dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik, yang disebut sebagai perumahan untuk kawasan kumuh. Sistem pembangunan perumahan ini menggunakan metode Swakelola, di mana dana langsung dicairkan ke rekening warga penerima. Setiap unit rumah mendapat anggaran sebesar Rp 66.200.000 untuk bahan dan upah tukang.

Junaidi menjelaskan, sistem swakelola dilakukan dalam bentuk kelompok. Kelompok ini bertugas mencari supplier (penyedia barang atau jasa), membeli bahan-bahan dari toko material, serta mengawasi pekerjaan tukang.

“Progres pembangunan rumah akan dibayar sesuai dengan kemajuan yang tercapai. Kelompok yang bertanggung jawab akan menerima pencairan dana melalui bank. Pembelian bahan dilakukan dengan pengetahuan dari kelompok,” ujar Junaidi.

Untuk pekerjaan tahun 2024, pengawasan dilakukan oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan PPK. Sementara untuk pekerjaan tahun 2025, Junaidi sendiri yang akan mengambil alih pengawasan langsung.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke-81, Warga Desa Sigam Antusias Ikuti Berbagai Lomba

16 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka Kotabaru Tahun 2026

15 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Tour Wisata Sahabat SJA di Kotabaru: 600 Peserta Jelajahi Pesona Wisata, Dorong Kotabaru Jadi Destinasi Unggulan Kalsel

12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kotabaru Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pengawas

11 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Turnamen Minisoccer HUT RI Ke-81 Antar Instansi di Kotabaru Pererat Kebersamaan

11 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Lanjutkan Masa Bakti 2021–2027, Bupati Kotabaru Lantik Asrul Jadi Kepala Desa Kalian

10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL