Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

DAERAH · 11 Feb 2025 19:00 WIB

Punya Kendaraan Listrik Wajib Bayar Pajak, Ini Penjelasan Samsat Martapura


 Plt. Kepala UPPD Samsat Martapura, Rudy Wardhany. foto-haris Perbesar

Plt. Kepala UPPD Samsat Martapura, Rudy Wardhany. foto-haris

Riceknews.Id – Meski ramah lingkungan dan tanpa emisi, pemilik kendaraan listrik ternyata tetap memiliki kewajiban bayar pajak.

Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Martapura, Kalsel, memastikan bahwa pemilik kendaraan listrik di wilayahnya tetap harus membayar pajak.

“Jika motor listriknya dua ribu watt ke atas, maka wajib bayar pajak serta terdaftar,” ujar Plt. Kepala UPPD Samsat Martapura, Rudy Wardhany, Selasa (11/2/2025).

Meski demikian, Rudy menjelaskan bahwa untuk saat ini, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk transportasi listrik masih 0% alias tanpa pungutan. Hal ini dikarenakan adanya subsidi pemerintah untuk kendaraan listrik yang belum dicabut.

“Sebab pajak nol persen ini dari subsidi pemerintah untuk kendaraan listrik sampai peraturan itu dicabut,” tukas Rudy.

Namun, bukan berarti pemilik kendaraan listrik bebas dari kewajiban. Yudhi menjelaskan bahwa ada pembayaran lain yang tetap harus dipenuhi, yaitu Sumbangan Wajib Dana Kendaraan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

“SWDKLLJ untuk roda dua Rp 35 ribu dan roda empat Rp 143 ribu, hal ini sama seperti kendaraan listrik,” jelas Rudy.

Yudhi juga mengingatkan bahwa kendaraan listrik yang sudah terdaftar tetap wajib membayar pajak di masa mendatang, mengikuti ketentuan yang berlaku. Proses pembayaran perpajakan pun sama seperti kendaraan biasa.

“Kami harap pengguna kendaraan listrik baik motor dan mobil lebih berhati-hati di jalan raya,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

22 Ketua PAC Hanura se-Kotabaru Dilantik, Sayed Sultan: PAC Ujung Tombak Partai

13 September 2026 - 19:14 WIB

Tinjau Lahan Kahutla, Wagub Kalsel Turun Langsung Lakukan Pemadaman

12 September 2026 - 14:48 WIB

Sejumlah Pejabat Polres Tanah Laut Berganti, Kapolres Tekankan Loyalitas dan Soliditas

12 September 2026 - 13:32 WIB

Peserta SESPIMTI Polri Gali Penanganan Karhutla di Tanah Laut

12 September 2026 - 11:58 WIB

Wapres Minta Kepala Daerah Aktif Turun ke Lapangan Tangani Karhutla

11 September 2026 - 04:40 WIB

Wapres RI Tekankan Perlindungan Anak dari Dampak Asap Karhutla

11 September 2026 - 04:38 WIB

Trending di ADVERTORIAL