Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Banjar · 5 Jan 2023 11:39 WIB

Rehabilitasi Warga Binaan Tahun Anggaran 2023 Dipersiapkan Lapas Karang Intan


 Rapat pendahuluan tim skrining untuk rehabilitasi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (05/01/2023) Perbesar

Rapat pendahuluan tim skrining untuk rehabilitasi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (05/01/2023)

Program rehabilitasi sosial bagi warga binaan tahun anggaran 2023, tengah dipersiapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kesiapan ditandai dengan digelarnya rapat pendahuluan bagi tim skrining rehabilitasi, yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan, Kamis (05/01/2023).

“Tahun ini kita kembali mendapat amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan, tentu banyak persiapan yang harus dimatangkan, termasuk rapat bagi tim skrining untuk siap secara teknis dan lainnya, agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

Lanjut Kalapas, skrining merupakan tahap awal sebelum dilangsungkan program rehabilitasi untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan.

Skrining akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi kriteria sebagai residen rehab atau tidak.

Wahyu Susetyo

Skrining nantinya menggunakan formulir ASSIST versi 3.1 (Alcohol, Smoking, and Subtance Involment Screening Test) atau uji saring keterlibatan alkohol, rokok dan zat. Formulir berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

Hasil skrining akan menunjukkan skor ASSIST tiap zat yang akan menentukan tindakan selanjutnya intervensi singkat atau dilakukan asesmen rehabilitasi.

Skrining katagori sedang dan berat akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Mungkin satu atau dua hari ke depan kita akan mulai langsungkan skrining terhadap warga binaan, dan tahun ini ditarget ada 140 warga binaan yang menjadi residen rehab dan akan mengikuti program rehabilitasi selama satu semester (6 bulan),” pungkas Kalapas.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sekda Banjar Dorong ASN Jadi Panutan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

7 September 2026 - 20:39 WIB

Lantik 23 Pambakal, Bupati Banjar Minta Rangkul Seluruh Masyarakat

7 September 2026 - 20:37 WIB

BPBD Banjar Distribusikan 10 Ribu Liter Air Bersih Di Kecamatan Beruntung Baru

7 September 2026 - 20:35 WIB

Bupati Kotabaru Sampaikan Rancangan APBD 2027 Rp4,87 Triliun

7 September 2026 - 19:25 WIB

Sigap Tangani Karhutla di Tungkaran, Masyarakat Diimbau Waspadai Kebakaran Lahan

6 September 2026 - 20:36 WIB

Kejadian Karhutla Menurun, BPBD Banjar Tetap Waspadai Bara Api di Lahan Gambut

6 September 2026 - 20:32 WIB

Trending di ADVERTORIAL