Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

Kab. Banjar · 5 Jan 2023 11:39 WIB

Rehabilitasi Warga Binaan Tahun Anggaran 2023 Dipersiapkan Lapas Karang Intan


 Rapat pendahuluan tim skrining untuk rehabilitasi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (05/01/2023) Perbesar

Rapat pendahuluan tim skrining untuk rehabilitasi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kamis (05/01/2023)

Program rehabilitasi sosial bagi warga binaan tahun anggaran 2023, tengah dipersiapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Kesiapan ditandai dengan digelarnya rapat pendahuluan bagi tim skrining rehabilitasi, yang dilangsungkan di Aula Ruang Kunjungan, Kamis (05/01/2023).

“Tahun ini kita kembali mendapat amanah untuk melangsungkan program rehabilitasi sosial terhadap warga binaan, tentu banyak persiapan yang harus dimatangkan, termasuk rapat bagi tim skrining untuk siap secara teknis dan lainnya, agar program rehab yang nantinya dilaksanakan dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo.

Lanjut Kalapas, skrining merupakan tahap awal sebelum dilangsungkan program rehabilitasi untuk mengetahui riwayat penggunaan dan tingkat risiko yang muncul dari riwayat penggunaan.

Skrining akan menentukan warga binaan tersebut memenuhi kriteria sebagai residen rehab atau tidak.

Wahyu Susetyo

Skrining nantinya menggunakan formulir ASSIST versi 3.1 (Alcohol, Smoking, and Subtance Involment Screening Test) atau uji saring keterlibatan alkohol, rokok dan zat. Formulir berisi tujuh kuesioner dengan delapan pertanyaan untuk disampaikan kepada warga binaan, mengidentifikasi berbagai masalah berhubungan dengan penggunaan zat, seperti intoksikasi akut, penggunaan teratur dan perilaku menyuntik.

Hasil skrining akan menunjukkan skor ASSIST tiap zat yang akan menentukan tindakan selanjutnya intervensi singkat atau dilakukan asesmen rehabilitasi.

Skrining katagori sedang dan berat akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi yang dilangsungkan Lapas Narkotika Karang Intan.

“Mungkin satu atau dua hari ke depan kita akan mulai langsungkan skrining terhadap warga binaan, dan tahun ini ditarget ada 140 warga binaan yang menjadi residen rehab dan akan mengikuti program rehabilitasi selama satu semester (6 bulan),” pungkas Kalapas.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Kebakaran Landa Guntung Ujung, BPBD Banjar Salurkan Bantuan Logistik

1 Mei 2026 - 22:17 WIB

Trending di DAERAH