Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

HEADLINE · 16 Jan 2026 21:46 WIB

Satgas PPKS ULM Peringatkan Ancaman Sekstorsi Digital di Masa Libur Akademik


 Ketua Satgas PPKS ULM, Siti Maulina Hairini. Perbesar

Ketua Satgas PPKS ULM, Siti Maulina Hairini.

Ricek.ID, Banjarmasin– Mengawali masa libur panjang pasca ujian akhir semester, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengeluarkan imbauan kepada seluruh sivitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap panggilan video dari nomor yang tidak dikenal.

Peringatan ini muncul setelah Satgas PPKS ULM mencatat sejumlah kasus pemerasan yang menjerat mahasiswa hingga dosen melalui modus Video Call Sex (VCS). Dalam praktiknya, pelaku memancing korban ke dalam percakapan video bernuansa seksual, lalu merekamnya untuk dijadikan alat ancaman dengan tuntutan sejumlah uang.

Ketua Satgas PPKS ULM, Siti Maulina Hairini, mengungkapkan bahwa kejahatan tersebut dikenal dengan istilah sekstorsi, yakni bentuk pemerasan yang menggunakan unsur seksual untuk mempermalukan dan menekan korban secara psikologis. Istilah ini berasal dari penggabungan kata sex dan extortion.

“Sebagian besar kasus yang kami tangani berawal dari perkenalan singkat di media sosial atau aplikasi percakapan. Pelaku kemudian mengajak korban melakukan panggilan video, yang tanpa disadari direkam dan dimanfaatkan untuk pemerasan,” jelas Lena, sapaan akrabnya, Kamis (15/1/2025).

Menurutnya, Satgas PPKS ULM secara konsisten telah melakukan edukasi dan sosialisasi kepada mahasiswa terkait berbagai bentuk kekerasan seksual berbasis digital, termasuk sekstorsi yang kian marak seiring perkembangan teknologi.

Lena menekankan bahwa kewaspadaan personal menjadi benteng utama pencegahan. Ia mengimbau sivitas akademika agar tidak mudah menerima panggilan video dari nomor yang belum benar-benar dikenal, meskipun telah berinteraksi melalui pesan singkat.

“Rasa penasaran sering kali dimanfaatkan pelaku. Walaupun sudah sempat bertukar pesan, jika belum mengenal identitasnya secara jelas, sebaiknya hindari panggilan video,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi digital saat ini memungkinkan rekayasa visual yang sangat meyakinkan. Dalam sejumlah kasus, tampilan yang muncul di layar dapat dimanipulasi sedemikian rupa sehingga merugikan korban.

“Teknologi bisa membuat sesuatu yang tidak nyata tampak nyata. Visual yang direkayasa inilah yang kemudian dijadikan senjata untuk menekan korban,” pungkasnya.

Satgas PPKS ULM mengajak seluruh sivitas akademika untuk tetap bijak dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital, serta segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan seksual berbasis daring agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hujan Deras & Angin Kencang Tumbangkan Pohon Trembesi di Sungai Ulin, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

6 November 2026 - 18:56 WIB

Penanganan Kasus Pembakaran Lahan di Dua Kecamatan, Polres Banjar Tetapkan Tiga Tersangka

3 November 2026 - 15:57 WIB

Pasca Operasi Bersih, Polres Banjar Bongkar Peredaran Miras Oplosan & Pabrikan

3 November 2026 - 15:54 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba & Obat Terlarang, Polres Banjar Sita Sabu 131,55 Gram

3 November 2026 - 15:51 WIB

Dugaan Peredaran Narkotika di Tempat Hiburan Malam, Polsek Pelaihari Ringkus Dua Pengedar Ekstasi

2 November 2026 - 17:36 WIB

Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun

1 November 2026 - 19:34 WIB

Trending di DAERAH