Ricek.ID – Sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi memengaruhi keberlangsungan usaha perikanan budidaya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar mulai menyebarkan surat edaran kepada para pembudidaya ikan.
Surat edaran tersebut berisi informasi mengenai pengaturan penambahan debit air dari Bendungan Karang Intan menuju Sungai Riam Kanan, sekaligus imbauan kepada para pembudidaya ikan dan pengguna air agar memanfaatkan sumber daya air secara bijaksana di tengah kondisi cuaca yang semakin kering.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya DKPP Kabupaten Banjar, Bandi Chairullah, pada Rabu (22/7/2026) mengatakan penyampaian surat edaran dilakukan secara berkala agar informasi mengenai kondisi perairan dan langkah antisipasi dapat segera diketahui para pelaku usaha perikanan.
“Kami secara rutin menyampaikan surat edaran kepada para pembudidaya ikan. Hari ini kami kembali menyampaikan informasi mengenai pengaturan penambahan debit air dari Bendungan Karang Intan ke Sungai Riam Kanan, sekaligus mengimbau seluruh pemanfaat air dan pembudidaya ikan agar menggunakan air secara arif dan bijaksana,” ujarnya,
Pengaturan bukaan pintu bendungan dilakukan mulai 17 hingga 30 Juli 2026 atau selama dua pekan. Kebijakan tersebut akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi hidrologi di lapangan. Penambahan debit air diharapkan mampu meningkatkan aliran Sungai Riam Kanan, memperbaiki kualitas air, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha budidaya ikan yang mulai terdampak penurunan debit air akibat musim kemarau.
Menurut Bandi, kondisi kemarau yang terjadi saat ini merupakan fenomena alam yang harus dipahami bersama. Karena itu, para pembudidaya diharapkan dapat menyesuaikan pola pengelolaan kolam maupun keramba dengan kondisi debit air yang tersedia agar usaha budidaya tetap berjalan.
Ia menilai kesadaran dalam memanfaatkan air menjadi salah satu faktor penting untuk mengurangi dampak kekeringan terhadap sektor perikanan budidaya.
“Harapan kami para pembudidaya dapat memahami kondisi alam yang sedang terjadi. Mari kita bersahabat dengan alam dengan menggunakan air sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, sehingga sumber daya air tetap terjaga dan usaha budidaya ikan dapat terus berlangsung,” katanya.
DKPP Kabupaten Banjar berharap penyebaran surat edaran tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan para pembudidaya ikan sekaligus mendorong penggunaan air yang lebih efisien. Dengan begitu, dampak musim kemarau terhadap sektor perikanan budidaya di Kabupaten Banjar diharapkan dapat diminimalkan.













