Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Kotabaru · 13 Nov 2023 20:44 WIB

SIMTARU Hadir Memberikan Informasi Tata Ruang di Kotabaru


 Sekda Kotabaru Said Akhmad (kemeja coklat) didampingi Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan Kadis PUPR melakukan pemukulan gong saat peluncuran aplikasi SIMTARU. (foto. Kominfo) Perbesar

Sekda Kotabaru Said Akhmad (kemeja coklat) didampingi Ketua DPRD Syairi Mukhlis dan Kadis PUPR melakukan pemukulan gong saat peluncuran aplikasi SIMTARU. (foto. Kominfo)

Meningkatkan transparansi penataan ruang dan menyebarkan informasi kepada masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).

Peluncuran SIMTARU sekaligus memperingati Hari Tata Ruang Nasional tahun 2023 di Ballroom Hotel Grand Surya,Senin (13/11/2023).

Aplikasi SIMTARU bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha dalam mendapatkan informasi mengenai tata ruang, terlebih bagi yang ingin membangun tempat usaha.

“SIMTARU akan mempermudah akses dan pengaturan tata ruang pembangunan, membantu masyarakat mengetahui kawasan yang mematuhi aturan tata ruang di Kabupaten Kotabaru sesuai Undang-undang,”ungkap Sekda Kotabaru Said Akhmad.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, Suprapti Tri Astuti menjelaskan, aplikasi ini merupakan langkah positif dalam memberikan informasi terkait tata ruang, memudahkan masyarakat mengetahui kesesuaian tata ruang saat melakukan kegiatan berusaha.

“Aplikasi SIMTARU ini merupakan versi pertama, masih mungkin terdapat kekurangan di dalamnya, namun diharapkan nantinya akan menjadi sumber informasi tata ruang yang bermanfaat, terutama bagi masyarakat di kecamatan di Kabupaten Kotabaru,” jelasnya.

Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Obet Tarukallo menambahkan, aplikasi SIMTARU tidak hanya berfungsi sebagai media informasi, tetapi juga memungkinkan masyarakat memeriksa kegiatan budidaya sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

“Ini membantu menghindari pelanggaran dan memungkinkan penindakan lebih lanjut. Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui website resmi SIMTARU di https://simtaru.kotabarukab.go.id,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

DWP Kotabaru Gelar Pertemuan Rutin, Angkat Tema Rumah Layak Huni untuk Wujudkan Keluarga Sehat & Sejahtera

20 Juli 2026 - 18:02 WIB

BKMT Kotabaru Gelar Festival Sholawat Busyro, Sholawat Badar & Mars BKMT Semarakkan Pekan Muharram & Milad ke-45

18 Juli 2026 - 19:47 WIB

Melalui Apel Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Kotabaru Perkuat Budaya Kerja Aparatur

18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Operasi SAR Ditutup Usai Bocah yang Diduga Disambar Buaya di Kotabaru Ditemukan Meninggal

16 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemkab Kotabaru Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Apel Pasukan Kesiapsiagaan Satpol-PP & Damkar Se-Kalsel

15 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Anak Diduga Diterkam Buaya di Sungai Kupang

15 Juli 2026 - 05:16 WIB

Trending di DAERAH