Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 3 Jun 2025 12:13 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba


 Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba Perbesar

Riceknews.Id – Wakil Bupati Kotabaru, Syahri Mukhlis, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Waralaba, dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (2/6/2025).

Syahri Mukhlis menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat undang-undang dan bagian dari tahapan strategis pembangunan daerah pasca pelantikan kepala daerah.

“Dokumen ini menjadi arah dan dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Syahri Mukhlis menjelaskan, dokumen RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan. “Sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan,” tegasnya.

Ia berharap Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Waralaba ini segera mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Raperda RPJMD dan Waralaba yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” harap Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syahri Mukhlis.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menyambut baik penyampaian kedua Raperda ini. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memulai langkah awal pembangunan terarah menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih “Kotabaru Hebat” yang menuju Harmonis, Enerjik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ikuti Public Communication Summit 2026, Pemkab Kotabaru Komitmen Perkuat Sinergi Pengelolaan Isu di Era Digital

3 Juni 2026 - 14:50 WIB

Pura Prajapati Telagasari Diresmikan, Pemkab Kotabaru Perkuat Harmoni Antarumat Beragama

2 Juni 2026 - 18:49 WIB

HUT ke-76 Kabupaten Kotabaru, Bupati Rusli Buka Saijaan Expo 2026

2 Juni 2026 - 14:32 WIB

Pembangunan 4 Kantor SKPD, Peletakan Batu Pertama Bupati Kotabaru Awali Kawasan Pusat Pemerintahan Baru

2 Juni 2026 - 14:28 WIB

Bupati Kotabaru Pimpin Peringatan Hari Lahir Pancasila & HUT ke-76 Kotabaru

2 Juni 2026 - 14:23 WIB

Kapolres Kotabaru Pimpin Sertijab Pejabat Utama & Kapolsek Jajaran

29 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL