Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

Kab. Kotabaru · 3 Jun 2025 12:13 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba


 Wakil Bupati Kotabaru Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2029 dan Waralaba Perbesar

Riceknews.Id – Wakil Bupati Kotabaru, Syahri Mukhlis, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Waralaba, dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (2/6/2025).

Syahri Mukhlis menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat undang-undang dan bagian dari tahapan strategis pembangunan daerah pasca pelantikan kepala daerah.

“Dokumen ini menjadi arah dan dasar kebijakan pembangunan lima tahun ke depan, selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan,” ujarnya.

Syahri Mukhlis menjelaskan, dokumen RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, tahapan pencapaian, serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan. “Sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan,” tegasnya.

Ia berharap Raperda tentang RPJMD dan Raperda tentang Waralaba ini segera mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Raperda RPJMD dan Waralaba yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” harap Bupati Kotabaru melalui Wakil Bupati Syahri Mukhlis.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menyambut baik penyampaian kedua Raperda ini. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan lebih lanjut secara mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus).

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tamu undangan, serta tokoh masyarakat.

Dengan penyampaian Raperda RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru memulai langkah awal pembangunan terarah menuju masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan berdaya saing, sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih “Kotabaru Hebat” yang menuju Harmonis, Enerjik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tour Wisata Sahabat SJA di Kotabaru: 600 Peserta Jelajahi Pesona Wisata, Dorong Kotabaru Jadi Destinasi Unggulan Kalsel

12 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Perkuat Birokrasi, Pemkab Kotabaru Kembali Lantik Pejabat Administrator & Pengawas

11 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Turnamen Minisoccer HUT RI Ke-81 Antar Instansi di Kotabaru Pererat Kebersamaan

11 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Lanjutkan Masa Bakti 2021–2027, Bupati Kotabaru Lantik Asrul Jadi Kepala Desa Kalian

10 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Dishub Sukses Gelar HubFest 2026

9 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar HAN 2026, Dorong Partisipasi & Kreativitas Anak

8 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Trending di ADVERTORIAL