Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Banjar · 21 Mar 2025 21:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Banjar Rizanie Angkat Bicara Soal Polemik Dian Marliana


 Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari. foto-istimewa Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari. foto-istimewa

Riceknews.Id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, angkat bicara terkait polemik dugaan pelanggaran disiplin Dian Marliana, pejabat eselon II di Bumi Barakat itu.

Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh Tim Pemerika Disiplin ASN Pemkab Banjar yang sedang memproses dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

“Terlepas apapun hasilnya nanti, kami mendukung proses penegakkan disiplin di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar,” ujar Ketua Partai NasDem Banjar, Jumat (21/3/2025).

Menurut H Riza, sapaan akrabnya, apa yang sudah dilakukan Komisi I DPRD Banjar beberapa waktu lalu, sudah tepat dalam merespons polemek yang terjadi di Dinsos P3AP2KB, saat dipimpin Dian Marliana, dengan memanggil pihak terkait. Dimana hasilnya Komisi I meminta polemik ini agar segera diselesaikan.

RIzanie meminta, agar tim pemeriksa disiplin nantinya memutuskan perkara ini bersadarkan fakta-fakta yang terjadi, supaya menghindari pengambilan putusan yang keliru.

“Kami menginginkan pemerintahan di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus ini tidak ada orang-orang yang bermasalah. Oleh karenanya, putusan harus berdasarkan fakta-fakta bukan berdasar pada katanya-katanya, sehingga apapun hasilnya kami tentu mendukung,” pungkas H Riza.

Sebelumnya, Kencana Wati selaku anggota Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran disiplin oleh Dian Marliana tengah berproses. Hanya saja, ia belum dapat memastikan kapan keputusan akan diambil.

“Tentu kita usahakan secepatnya, karena ini akan berimbas dalam pelayanan publik. Cepat tapi tepat, on the track lah istilahnya, jangan sampai ada aturan yang dilanggar dalam proses ini. Insyaallah kami profesional,” ujar Kencana Wati, pada Senin tadi.

Ia menegaskan, dalam proses ini pihaknya tentu bersandar norma standar operasional kebijakan (NSPK), agar keputusan yang diambil nantinya tidak zalim.

“Kasian pak bupati kalau nanti beliau sampai digugat jika kami tidak bekerja profesional,” terangnya.

Kembali ke belakang, kasus ini mengemuka lantaran adanya konflik internal di Dinsos P3AP2KB Banjar yang dipimpin Dian Marliana. Puncaknya, pegawai di Dinsos P3AP2KB melakukan upaya penolakan terhadap Dian Marliana. Belakangan, Dian sudah dinonjobkan dari jabatannya sejak Januari lalu.

Adapun saat ini, Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar sedang melakukan pemeriksaan, apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan Dian Marliana atau tidak ada pelanggaran.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Desa Keramat Bersama Polsek dan Mahasiswa KKN Padamkan Karhutla

8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Desa Tambak Baru Ilir Cek Kesehatan 50 Anak di Posyandu

8 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Relawan Aktif Tangani Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk BUSER 690

8 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Pemkab Banjar Perjuangkan Dukungan Pemerintah Pusat untuk Tangani Karhutla

8 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Dua Anak Jalani Aktivasi Implan Koklea di RSUD Ratu Zalecha

8 Oktober 2026 - 08:53 WIB

Bupati Banjar Lantik Pambakal PAW Desa Kertak Empat & Alalak Padang

7 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Trending di ADVERTORIAL