Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Kab. Banjar · 21 Mar 2025 21:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Banjar Rizanie Angkat Bicara Soal Polemik Dian Marliana


 Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari. foto-istimewa Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari. foto-istimewa

Riceknews.Id – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, angkat bicara terkait polemik dugaan pelanggaran disiplin Dian Marliana, pejabat eselon II di Bumi Barakat itu.

Ia menegaskan, pihaknya mendukung penuh Tim Pemerika Disiplin ASN Pemkab Banjar yang sedang memproses dugaan pelanggaran disiplin tersebut.

“Terlepas apapun hasilnya nanti, kami mendukung proses penegakkan disiplin di lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar,” ujar Ketua Partai NasDem Banjar, Jumat (21/3/2025).

Menurut H Riza, sapaan akrabnya, apa yang sudah dilakukan Komisi I DPRD Banjar beberapa waktu lalu, sudah tepat dalam merespons polemek yang terjadi di Dinsos P3AP2KB, saat dipimpin Dian Marliana, dengan memanggil pihak terkait. Dimana hasilnya Komisi I meminta polemik ini agar segera diselesaikan.

RIzanie meminta, agar tim pemeriksa disiplin nantinya memutuskan perkara ini bersadarkan fakta-fakta yang terjadi, supaya menghindari pengambilan putusan yang keliru.

“Kami menginginkan pemerintahan di bawah pimpinan H Saidi Mansyur dan Habib Idrus ini tidak ada orang-orang yang bermasalah. Oleh karenanya, putusan harus berdasarkan fakta-fakta bukan berdasar pada katanya-katanya, sehingga apapun hasilnya kami tentu mendukung,” pungkas H Riza.

Sebelumnya, Kencana Wati selaku anggota Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran disiplin oleh Dian Marliana tengah berproses. Hanya saja, ia belum dapat memastikan kapan keputusan akan diambil.

“Tentu kita usahakan secepatnya, karena ini akan berimbas dalam pelayanan publik. Cepat tapi tepat, on the track lah istilahnya, jangan sampai ada aturan yang dilanggar dalam proses ini. Insyaallah kami profesional,” ujar Kencana Wati, pada Senin tadi.

Ia menegaskan, dalam proses ini pihaknya tentu bersandar norma standar operasional kebijakan (NSPK), agar keputusan yang diambil nantinya tidak zalim.

“Kasian pak bupati kalau nanti beliau sampai digugat jika kami tidak bekerja profesional,” terangnya.

Kembali ke belakang, kasus ini mengemuka lantaran adanya konflik internal di Dinsos P3AP2KB Banjar yang dipimpin Dian Marliana. Puncaknya, pegawai di Dinsos P3AP2KB melakukan upaya penolakan terhadap Dian Marliana. Belakangan, Dian sudah dinonjobkan dari jabatannya sejak Januari lalu.

Adapun saat ini, Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar sedang melakukan pemeriksaan, apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan Dian Marliana atau tidak ada pelanggaran.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL