Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

HEADLINE · 28 Mar 2023 15:31 WIB

Warung Sakadup Ditemukan di Beberapa Wilayah Kota Banjarbaru


 Warung Sakadup Ditemukan di Beberapa Wilayah Kota Banjarbaru Perbesar

Warung Sakadup atau berjualan saat bulan Ramadan pada siang hari, dirazia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Banjarbaru, Selasa (28/03/23).

Sejumlah warung Sakadup di sekitar Jl Panglima Batur, Intan Sari dan Batas Kota, kedapatan petugas Satpol PP Banjarbaru beroperasi di luar waktu atau jam yang telah ditentukan.

“Tahap pertama ini, kami tidak menyita dagangan mereka hanya sebatas memberikan teguran peringatan dan langsung meminta warung yang buka untuk tutup sementara, sampai pada jam yang memang diizinkan untuk berjualan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hidayaturahman.

Dikatakannya, razia ini bukan berarti tidak mengizinkan pedagang untuk berjualan, hanya saja diatur dan menyesuaikan dengan jam operasionalnya.

“Tentunya harus menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa sesuai dengan aturan tentang usaha tempat makanan tidak boleh melayani pembeli selama Ramadan sebelum jam 3 sore,” terangnya.

Hidayaturahman. juga menegaskan, apabila masih ditemukan pelaku usaha warung makan yang melanggar aturan, baru akan diberikan tindakan berupa sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 “Sanksi kami berikan bahkan bisa hingga penutupan tempat usaha,”tegasnya.

Kasat Pol PP Kota Banjarbaru,Hidayaturahman,usai giat pada Selasa (28/3/2023).foto:Ten

Sementara itu, seorang pemilik warung makan yang diterbitkan dalam giat ini, AR mengaku membuka warungnya hanya untuk pembeli yang tidak makan di tempat.

“Warung makannya buka karena ada pembeli yang mau beli nasi dibungkus Jadi kami layani dan tidak makan di tempat,” jelasnya.

AR juga menyampaikan, mengetahui akan adanya aturan terkait jam operasional warung makan saat waktu puasa.

“Sebenarnya tau kalau baru boleh buka jam 3 sore, tapi ya gimana, namanya jualan cari rejeki jadi ada pelanggan datang ya kita layani,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bongkar Dugaan Perdagangan Bayi, Satreskrim Polres Banjarbaru Tetapkan Dua Orang Tersangka

24 Juli 2026 - 08:56 WIB

Masih Lengkapi Alat Bukti, Kejari Banjar Belum Tentukan Tersangka Kasus RS Tipe D Gambut

24 Juli 2026 - 08:53 WIB

Operasi Pencarian Berakhir, Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Sungai Martapura

22 Juli 2026 - 09:20 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Pemuda 20 Tahun Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

21 Juli 2026 - 21:33 WIB

Curi Baterai Tower BTS di Cindai Alus, Polres Banjar Berhasil Ringkus Terduga Pelaku

21 Juli 2026 - 18:22 WIB

Terkait Pembangunan Proyek RS Tipe D Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar 8 Jam & Sita Puluhan Dokumen

20 Juli 2026 - 18:05 WIB

Trending di HEADLINE