Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 28 Mar 2023 15:31 WIB

Warung Sakadup Ditemukan di Beberapa Wilayah Kota Banjarbaru


 Warung Sakadup Ditemukan di Beberapa Wilayah Kota Banjarbaru Perbesar

Warung Sakadup atau berjualan saat bulan Ramadan pada siang hari, dirazia Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Banjarbaru, Selasa (28/03/23).

Sejumlah warung Sakadup di sekitar Jl Panglima Batur, Intan Sari dan Batas Kota, kedapatan petugas Satpol PP Banjarbaru beroperasi di luar waktu atau jam yang telah ditentukan.

“Tahap pertama ini, kami tidak menyita dagangan mereka hanya sebatas memberikan teguran peringatan dan langsung meminta warung yang buka untuk tutup sementara, sampai pada jam yang memang diizinkan untuk berjualan,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Hidayaturahman.

Dikatakannya, razia ini bukan berarti tidak mengizinkan pedagang untuk berjualan, hanya saja diatur dan menyesuaikan dengan jam operasionalnya.

“Tentunya harus menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa sesuai dengan aturan tentang usaha tempat makanan tidak boleh melayani pembeli selama Ramadan sebelum jam 3 sore,” terangnya.

Hidayaturahman. juga menegaskan, apabila masih ditemukan pelaku usaha warung makan yang melanggar aturan, baru akan diberikan tindakan berupa sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 “Sanksi kami berikan bahkan bisa hingga penutupan tempat usaha,”tegasnya.

Kasat Pol PP Kota Banjarbaru,Hidayaturahman,usai giat pada Selasa (28/3/2023).foto:Ten

Sementara itu, seorang pemilik warung makan yang diterbitkan dalam giat ini, AR mengaku membuka warungnya hanya untuk pembeli yang tidak makan di tempat.

“Warung makannya buka karena ada pembeli yang mau beli nasi dibungkus Jadi kami layani dan tidak makan di tempat,” jelasnya.

AR juga menyampaikan, mengetahui akan adanya aturan terkait jam operasional warung makan saat waktu puasa.

“Sebenarnya tau kalau baru boleh buka jam 3 sore, tapi ya gimana, namanya jualan cari rejeki jadi ada pelanggan datang ya kita layani,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Tembus 3,08 Persen, Inflasi Tahunan Mei 2026 Didominasi Kenaikan Harga Pangan

2 Juni 2026 - 19:52 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Prabowo Tegaskan Pancasila Pedoman Membangun Bangsa, Tak Hanya Sekadar Slogan

1 Juni 2026 - 20:26 WIB

Terjadi Pembubaran Ibadah di Bantul, Menag: “Tak Boleh Terulang Lagi”

31 Mei 2026 - 18:49 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

Trending di HEADLINE