Menu

Mode Gelap
KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

NASIONAL · 9 Jun 2026 19:09 WIB

Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Organisasi


 Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Organisasi Perbesar

Ricek.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh hntuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Menko Kumham Imipas dalam Konsolidasi Pelayanan Publik yang digelar di Jakarta pada Senin (8/6/2026). Yusril memaparkan, setidaknya ada delapan agenda utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

Agenda tersebut meliputi pemetaan titik layanan agar mudah diakses, peninjauan ulang standar pelayanan, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, serta mengidentifikasi dan menghilangkan potensi praktik pungutan liar (pungli) maupun perantara (calo).

Selanjutnya, Menko Kumham Imipas menginstruksikan penguatan sistem untuk menutup celah penyimpangan, penghentian total praktik yang menyimpang dari tata kelola pemerintahan yang baik, penindakan tegas setiap indikasi pelanggaran tanpa pandang bulu, hingga pemberian perlindungan serta apresiasi bagi pegawai yang berintegritas.

“Seluruh unit layanan publik harus dipastikan mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yusril.

Terkait poin pemberantasan pungli dan penguatan sistem, Menko Kumham Imipas mengingatkan praktik ilegal sangat merusak legitimasi instansi di mata publik.

“Praktik semacam itu dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara dan merugikan aparatur yang bekerja dengan jujur,” tutur Yusril.

Satu hal, ia juga menambahkan pelayanan publik tidak boleh lagi bergantung pada pola informal, melainkan wajib berjalan berdasarkan prosedur, ketentuan, dan tata kelola yang baik.

Karena itu, Menko Kumham Imipas juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan jajaran di lapangan. Menurutnya, pembenahan sistem harus didukung dengan ekosistem kerja yang sehat.

“Pegawai yang bekerja jujur dan menolak penyimpangan harus mendapatkan dukungan organisasi, bukan justru dikucilkan di lingkungan kerjanya,” ungkap Yusril.

Ia menekankan perbaikan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada komitmen administratif semata, tetapi wajib diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan konsisten, serta penegakan aturan yang tegas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta sejumlah pimpinan tinggi dari kementerian-kementerian terkait di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok & Tevi, Bareskrim Polri Amankan Enam Tersangka

10 September 2026 - 20:25 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games XX

9 September 2026 - 20:26 WIB

Kirim 1.021 Atlet ke Asian Games 2026, Indonesia Target Pertahankan Peringkat Tiga Besar

9 September 2026 - 20:23 WIB

Hingga September 2026, Pertamina Salurkan Biodiesel B50 ke 6.050 SPBU

9 September 2026 - 20:20 WIB

Pemerintah Perkuat Inklusi Keuangan melalui Penyediaan Rekening bagi Masyarakat

8 September 2026 - 19:37 WIB

Bareskrim Polri Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

8 September 2026 - 19:34 WIB

Trending di NASIONAL