Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

NASIONAL · 9 Jun 2026 19:09 WIB

Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Organisasi


 Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik, Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Organisasi Perbesar

Ricek.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya pembenahan organisasi secara menyeluruh hntuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.

Hal itu disampaikan Menko Kumham Imipas dalam Konsolidasi Pelayanan Publik yang digelar di Jakarta pada Senin (8/6/2026). Yusril memaparkan, setidaknya ada delapan agenda utama yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran.

Agenda tersebut meliputi pemetaan titik layanan agar mudah diakses, peninjauan ulang standar pelayanan, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, serta mengidentifikasi dan menghilangkan potensi praktik pungutan liar (pungli) maupun perantara (calo).

Selanjutnya, Menko Kumham Imipas menginstruksikan penguatan sistem untuk menutup celah penyimpangan, penghentian total praktik yang menyimpang dari tata kelola pemerintahan yang baik, penindakan tegas setiap indikasi pelanggaran tanpa pandang bulu, hingga pemberian perlindungan serta apresiasi bagi pegawai yang berintegritas.

“Seluruh unit layanan publik harus dipastikan mampu memberikan pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Yusril.

Terkait poin pemberantasan pungli dan penguatan sistem, Menko Kumham Imipas mengingatkan praktik ilegal sangat merusak legitimasi instansi di mata publik.

“Praktik semacam itu dinilai dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara dan merugikan aparatur yang bekerja dengan jujur,” tutur Yusril.

Satu hal, ia juga menambahkan pelayanan publik tidak boleh lagi bergantung pada pola informal, melainkan wajib berjalan berdasarkan prosedur, ketentuan, dan tata kelola yang baik.

Karena itu, Menko Kumham Imipas juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan jajaran di lapangan. Menurutnya, pembenahan sistem harus didukung dengan ekosistem kerja yang sehat.

“Pegawai yang bekerja jujur dan menolak penyimpangan harus mendapatkan dukungan organisasi, bukan justru dikucilkan di lingkungan kerjanya,” ungkap Yusril.

Ia menekankan perbaikan pelayanan publik tidak boleh berhenti pada komitmen administratif semata, tetapi wajib diwujudkan melalui pembenahan sistem, pengawasan konsisten, serta penegakan aturan yang tegas.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, serta sejumlah pimpinan tinggi dari kementerian-kementerian terkait di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Prabowo Pimpin Pelantikan 1.204 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026

29 Juli 2026 - 18:53 WIB

KPK Kembali Lakukan OTT di Pemalang, Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar

29 Juli 2026 - 18:50 WIB

Pemda Alami Kesulitan Anggaran, Wamendagri Minta Tak PHK PPPK

29 Juli 2026 - 18:47 WIB

Dorong Ketahanan Energi Nasional, Presiden Prabowo Minta Dilakukan Percepatan Pemerataan Akses Listrik Desa

28 Juli 2026 - 21:38 WIB

Intensifkan Gerakan Pangan Murah, Kemendagri Upayakan Pengendalian Inflasi Harga

28 Juli 2026 - 17:00 WIB

Gubernur BI Mundur, Pemerintah Usulkan Calon Pengganti Perry ke DPR RI

27 Juli 2026 - 20:13 WIB

Trending di EKOBIS