Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

HEADLINE · 18 Agu 2025 13:10 WIB

6.780 Napi di Kalsel Dapat Remisi HUT 80 RI, 74 Langsung Bebas


 6.780 Napi di Kalsel Dapat Remisi HUT 80 RI, 74 Langsung Bebas Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi umum dan remisi dasawarsa kepada narapidana dan anak binaan.

Acara penyerahan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru, Minggu (17/8/2025), ini merupakan bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.

Gubernur Kalsel, H Muhidin, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel, Mulyadi, secara simbolis menyerahkan SK remisi. Acara ini disaksikan pula oleh Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, Sekretaris Daerah M. Syarifuddin, dan jajaran Forkopimda.

Menurut Mulyadi, sebanyak 6.780 narapidana dan 27 anak binaan diusulkan untuk mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, rinciannya sebagai berikut:

  • Remisi Umum I: Pengurangan sebagian masa pidana diberikan kepada 6.638 orang.
  • Remisi Umum II: Pengurangan masa pidana sekaligus dinyatakan langsung bebas sebanyak 142 orang, terdiri dari 74 orang bebas murni dan 68 orang masih menjalani pidana denda.
  • Anak Binaan: Satu orang anak binaan dinyatakan bebas langsung.

Dalam sambutannya, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasinya kepada para kepala lapas di Kalsel yang telah berhasil membina warga binaannya.

“Remisi ini adalah penghargaan dari pemerintah bagi mereka yang sungguh-sungguh ingin berubah,” ujarnya.

Ia berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat dan memanfaatkan keterampilan yang mereka peroleh selama di lapas.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Hasnuryadi, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini mencerminkan keberhasilan program pembinaan yang berfokus pada pembangunan karakter, spiritual, dan keterampilan.

Selain penyerahan remisi, acara juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BNN Provinsi Kalsel dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalsel. Acara ditutup dengan pameran hasil karya warga binaan yang ditinjau langsung oleh Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran Forkopimda.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Dekatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Nelayan, Dislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan

13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Dislautkan Serahkan Bantuan Perahu Bermotor Gubernur Kalsel

13 Juni 2026 - 18:16 WIB

Dorong Pengembangan Haruan Estate, Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Hibah Sarana Budidaya Ikan Gabus

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dinilai Perkuat Kemampuan & Solidaritas Relawan Damkar, Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690

13 Juni 2026 - 15:05 WIB

Perketat Jalur Merak-Bakauheni, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal

12 Juni 2026 - 18:40 WIB

Dua Tersangka Korupsi Kuota Haji Ditahan, KPK Sebut Kerugian Negara Sebesar Rp622 Miliar

12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Trending di HEADLINE