Menu

Mode Gelap
Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak ABK Jatuh di Perairan Trisakti Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Berakhir

NASIONAL · 27 Des 2022 14:48 WIB

Ribuan Produk Kadaluwarsa Ditemukan BPOM Jelang Nataru


 Sejumlah pengunjung berdiri di dekat patung sinterklas yang di pasang di area Central Market Pantai Indah Kapuk di Jakarta, pada 12 Desember 2022. (Foto: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana) Perbesar

Sejumlah pengunjung berdiri di dekat patung sinterklas yang di pasang di area Central Market Pantai Indah Kapuk di Jakarta, pada 12 Desember 2022. (Foto: Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 66.113 produk makanan dan minuman (pangan) yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) menjelang tahun Baru 2023.

Dalam operasi pengawasan yang dilakukan pada Natal dan menjelang Tahun Baru 2023, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan inspeksi pada 2.412 sarana peredaran pangan olahan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Hasilnya, BPOM menemukan 26.978 produk pangan kadaluwarsa, 23.752 produk tanpa izin edar, 5.383 produk pangan pada sejumlah sarana tersebut. Sarana itu sendiri terdiri 1.929 ritel, 437 gudang distributor, 16 gudang penjualan daring (e-commerce) dan 46 gudang importir.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito mengatakan pengawasan khusus tersebut dilakukan sejak 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 mendatang.

“BPOM banyak berkoordinasi dengan pihak lain, terutama yang perlu diwaspadai penjualan melalui online. Apabila tidak hati-hati jangan sampai membeli produk yang berisiko untuk kesehatan,” jelas Penny dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (27/12).

Penny menambahkan lebih dari 80 persen produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan ditemukan di ritel, dan sebagian kecil berada di gudang distributor dan importir. Temuan produk tersebut tersebar di wilayah seperti Tarakan, Rejang Lebong, Tangerang, Banjarmasin, dan Jakarta.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, BPOM telah melakukan sejumlah langkah antara lain memberikan sanksi peringatan hingga pemusnahan untuk produk yang rusak dan kedaluwarsa. BPOM juga menyatakan kesediaan memberikan bimbingan kepada pelaku UMKM yang produknya tidak memenuhi ketentuan.

Untuk di sarana peredaran, kita akan meminta distributor untuk mengembalikan produknya kepada pemasok (supplier).

Penny K. Lukito

Hasil pengawasan penjualan online melalui patroli siber pada Desember 2022 juga berhasil mengidentifikasi sebanyak 2.477 tautan yang menjual produk pangan olahan tanpa izin edar. BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan konten atau takedown terhadap sejumlah tautan yang teridentifikasi menjual produk tanpa izin edar.

YLKI Apresiasi Pengawasan BPOM

Kepala Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo mengapresiasi pengawasan khusus yang dilakukan BPOM menjelang Natal dan Tahun Baru.

Menurutnya, pengawasan tersebut penting untuk menjamin produk pangan olahan tidak mengandung penyakit, bahan berbahaya, dan aman dikonsumsi masyarakat. Ia berharap pengawasan yang baik ini tetap dilanjutkan setelah Natal dan Tahun Baru 2023.

“Konsumsi pangan akan meningkat (saat Natal dan Tahun Baru). Oleh sebab itu, siapa yang menjamin kepastian bahwa produk itu aman dikonsumsi konsumen yaitu BPOM,” ujar Rio kepada VOA, Selasa (27/12).

Rio menyarankan BPOM juga memberikan edukasi yang maksimal kepada masyarakat dalam membeli pangan olahan yang aman. Ini untuk mencegah jatuhnya korban di masyarakat karena makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Ia juga menyebut pengawasan BPOM perlu berkolaborasi dengan kementerian lembaga lain untuk mengantisipasi produk-produk pangan impor yang tidak memenuhi ketentuan masuk ke Indonesia.

(https://www.voaindonesia.com/)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Komdigi Nilai Indonesia Punya Posisi Strategis Di Rantai Pasok Global AI

7 Mei 2026 - 19:05 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah Melalui Aplikasi SIGNAL

7 Mei 2026 - 18:54 WIB

Masjid Istiqlal Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

7 Mei 2026 - 18:44 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi, Kemendagri Beri Insentif Fiskal Hingga Rp3 Miliar

7 Mei 2026 - 18:37 WIB

BI Siapkan Tujuh Langkah Penguatan Saat Rupiah Undervalued

6 Mei 2026 - 20:29 WIB

Ekonomi Tumbuh 5,61%, Stimulus Baru & Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah Disiapkan

6 Mei 2026 - 20:21 WIB

Trending di EKOBIS