Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

EKOBIS · 6 Mei 2026 20:21 WIB

Ekonomi Tumbuh 5,61%, Stimulus Baru & Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah Disiapkan


 Ekonomi Tumbuh 5,61%, Stimulus Baru & Strategi Perkuat Stabilitas Rupiah Disiapkan Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah tegaskan komitmennya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang kini menunjukkan tren akselerasi.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai diterima Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (5/5/2026).

Pertemuan ini dilakukan seiring capaian pertumbuhan ekonomi yang meningkat menjadi 5,61 persen dari sebelumnya 5,39 persen.

Purbaya mengungkapkan kenaikan angka pertumbuhan tersebut menjadi sinyal positif bahwa arah ekonomi nasional mulai berbalik menuju fase ekspansi yang lebih kuat.

Menurutnya, tren ini mencerminkan efektivitas kebijakan pemerintah dalam mendorong pemulihan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

“Angka pertumbuhan ekonomi tadi yang keluar hari ini 5,61, itu kita diskusikan dengan Bapak Presiden bahwa kita memang sudah bisa membalik arah ekonomi. Dulu kan sebelumnya 5,39 sekarang 5,61 dibanding sebelum-sebelumnya lima atau di bawah lima sedikit. Jadi ekonomi kita sedang mengalami akselerasi,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, Menkeu menegaskan pemerintah akan terus menjaga momentum tersebut melalui berbagai kebijakan strategis.

Upaya ini mencakup penguatan koordinasi dengan bank sentral dalam menjaga likuiditas, serta pemberian stimulus tambahan untuk mendorong aktivitas ekonomi pada triwulan kedua.

“Jelas ekonomi sedang menuju pertumbuhan yang lebih cepat dan akan kita jaga untuk triwulan kedua dengan berbagai kebijakan, koordinasi dengan Bank Sentral juga menjaga kondisi likuiditas dan juga kita akan memberikan stimulus tambahan ke perekonomian yang tidak lama lagi akan diumumkan, mungkin 1 Juni akan mulai jalan,” imbuhnya.

Selain itu, Purbaya mengungkapkan pemerintah juga menyiapkan langkah untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah melalui diversifikasi sumber pembiayaan.

Salah satunya dengan rencana penerbitan obligasi dalam bentuk Panda bonds di Tiongkok dengan tingkat bunga yang lebih kompetitif, sehingga ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat dapat dikurangi.

“Untuk memperkuat nilai tukar, kami juga akan menerbitkan bonds, dalam Panda bonds di Cina dengan bunga yang lebih rendah sehingga kita tidak tergantung terlalu banyak ke dolar lagi. Jadi diversifikasi kita akan lebih baik lagi ke depan,” ungkap Purbaya.

Hal ini menegaskan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga secara aktif mendorong ekspansi ekonomi yang berkelanjutan.

Di tengah tekanan global, Indonesia justru mempercepat langkah menjadikan momentum pertumbuhan sebagai pijakan menuju ekonomi yang lebih kuat dan resilien.

Sumber : BPMI Setpres

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jelang Nataru 2027, Diskoperindag Kotabaru Gelar Pasar Murah di Limbur Raya

5 November 2026 - 11:10 WIB

Pimpin Ratas, Presiden Prabowo Pastikan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat

2 November 2026 - 19:38 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia September 2026 Masih Surplus USD3,36 Miliar

2 November 2026 - 19:36 WIB

Kapolri Dorong Penelusuran Aset Kejahatan Digital

2 November 2026 - 19:34 WIB

Dugaan Pelanggaran Kehutanan, Menhut Segel Tumpukan Kayu, Dua Truk & Ekskavator

2 November 2026 - 19:32 WIB

Penanganan Kasus Karhutla, Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan & 20 Korporasi

1 November 2026 - 19:48 WIB

Trending di HUKUM