Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Banjarbaru · 30 Des 2022 23:40 WIB

Malam Tahun Baru di Banjarbaru, Jangan Gunakan Petasan serta Batasi Sektor Pariwisata dan Hiburan Umum


 Kawasan Simpang Empat Banjarbaru menjadi salah satu titik lokasi favorit berkumpulnya kerumunan warga saat malam pergantian tahun baru. Foto: Dok. Ariandi Perbesar

Kawasan Simpang Empat Banjarbaru menjadi salah satu titik lokasi favorit berkumpulnya kerumunan warga saat malam pergantian tahun baru. Foto: Dok. Ariandi

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin melalui surat edaran nomor 400/219 Kesra-Setdako, mengimbau warga untuk malam pergantian tahun dari 2022 ke 2023 diisi dengan kegiatan keagamaan dan kumpul bersama keluarga.

“Khusus warga Kota Banjarbaru yang muslim agar bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya dengan melaksanakan pengajian, pembacaan syair Maulid Nabi Muhammad SAW dan berkumpul bersama keluarga,” isi poin 2 dalam surat edaran yang ditanda tangani Walikota Banjarbaru.

Masih dalam surat edaran yang sama (nomor 4) “Dilarang menggunakan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran, korban manusia atau barang”.

Untuk sektor pariwisata dan hiburan umum yang tertuang dalam surat edaran tersebut, Walikota Banjarbaru juga meminta agar jam operasional dibatasi bagi seluruh tempat yang dimaksud.

Seluruh pelaku atau penanggung jawab usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum pada malam pergantian tahun, agar membatasi waktu jam operasional tempat usaha atau hiburan. Hanya diperbolehkan hingga pukul 00.30 WITA.

Aditya Mufti Ariffin

Poin terakhir, Walikota Banjarbaru meminta kepada seluruh Camat, Lurah, dan Ketua RT/RW untuk mengoptimalkan koordinasi dalam rangka peningkatan keamanan di lingkungan terkecil (RT/RW).

“Untuk mencegah terjadinya pencurian pada rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya pada saat berlibur,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Wali Kota Buka Wisuda Akbar 2026 Ratusan Santri Qur’ani Se-Banjarbaru

13 Juni 2026 - 18:25 WIB

Bekali Peserta Hadapi Usia Senja dengan Ilmu Agama & Kesehatan Jiwa, Aisyiyah Banjarbaru Gelar Pesantren Kilat Lansia

13 Juni 2026 - 15:12 WIB

Wujudkan Kesejahteraan & Produktivitas Pasca Purna Tugas PNS, Pemko Banjarbaru Berikan Pembekalan

11 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pengurus YJI & YKI Banjarbaru Dilantik, Siap Jadi Motor Penggerak Kesehatan Warga

10 Juni 2026 - 19:32 WIB

Diduga Akibat Sakit, Warga Guntung Manggis Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

10 Juni 2026 - 06:16 WIB

Cegah Pemborosan Anggaran, Lisa Halaby Minta Jajarannya Inovatif Gali Pendapatan

8 Juni 2026 - 19:14 WIB

Trending di ADVERTORIAL