Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

HEADLINE · 22 Jan 2023 14:10 WIB

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta


 Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta Perbesar

Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung jemaah menjadi Rp69,2 juta, atau naik 73,5 persen dibandingkan biaya yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp39,9 juta pada 2022.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Cholil, dikutip dari laman website Kementerian Agama.

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, kata Cholil, akan digunakan antara lain untuk biaya transportasi dan embarkasi sebesar Rp33,98 juta, akomodasi di Makkah dan Madinah Rp24,4 juta, dan biaya hidup jemaah Rp4,8 juta.

Cholil menegaskan, biaya yang dibebankan ke masyarakat tersebut hanya lah 70 persen dari estimasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp98,9 juta per jemaah.

Sedangkan 30 persen dari angka tersebut atau Rp29,7 juta akan disubsidi melalui anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Sementara pada 2022, BPIH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp98,4 juta di mana jemaah hanya dibebankan sebesar 40,54 persennya atau Rp39,9 juta, sedangkan sisanya ditutupi melalui subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp58,5 juta.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji -red) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Cholil.(voa indonesia)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

23 September 2026 - 17:10 WIB

Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

23 September 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

20 September 2026 - 18:10 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman

18 September 2026 - 19:33 WIB

Trending di HEADLINE