Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

HEADLINE · 22 Jan 2023 14:10 WIB

Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta


 Biaya Haji Diusulkan Naik Jadi Rp69 Juta Perbesar

Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 yang ditanggung jemaah menjadi Rp69,2 juta, atau naik 73,5 persen dibandingkan biaya yang dibebankan ke masyarakat sebesar Rp39,9 juta pada 2022.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Agama Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Cholil, dikutip dari laman website Kementerian Agama.

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, kata Cholil, akan digunakan antara lain untuk biaya transportasi dan embarkasi sebesar Rp33,98 juta, akomodasi di Makkah dan Madinah Rp24,4 juta, dan biaya hidup jemaah Rp4,8 juta.

Cholil menegaskan, biaya yang dibebankan ke masyarakat tersebut hanya lah 70 persen dari estimasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp98,9 juta per jemaah.

Sedangkan 30 persen dari angka tersebut atau Rp29,7 juta akan disubsidi melalui anggaran yang dialokasikan dari nilai manfaat.

Sementara pada 2022, BPIH yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp98,4 juta di mana jemaah hanya dibebankan sebesar 40,54 persennya atau Rp39,9 juta, sedangkan sisanya ditutupi melalui subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp58,5 juta.

“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji -red) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30 persen, sementara yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Cholil.(voa indonesia)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Gegerkan Warga Sekumpul, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Rumah Kontrakan

5 Agustus 2026 - 06:21 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 172,4 Kg Sabu Senilai Rp311 Miliar Jaringan Freddy Pratama

4 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia

2 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura

2 Agustus 2026 - 15:40 WIB

Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru

2 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kemarau Ancam 330 Hektare Sawah di Kabupaten Banjar, Petani Usul Sumur Bor Cegah Gagal Panen

1 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Trending di DAERAH