Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

ADVERTORIAL · 3 Jan 2023 19:50 WIB

Bunga Nol Persen Untuk Pelaku Usaha Melalui ‘Kurma Manis’


 Bunga Nol Persen Untuk Pelaku Usaha Melalui ‘Kurma Manis’ Perbesar

Pemerintah Kabupaten Banjar mengeluarkan berbagai kebijakan terkait penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi.

Program Kurma Manis (Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri dan Agamis) merupakan pinjaman penguatan modal usaha yang disalurkan kepada para pelaku usaha dibidang pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri kecil dan lainnya dengan pembebanan bunga sebesar nol persen. Disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bank PT BPR Martapura Banjar Sejahtera.

Hal tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah disesi dialog dengan Televisi Kementerian Kominfo RI GPR Tv, dipandu Bilqis Sabila secara virtual di Command Center Manis, Selasa (3/1/2023).

Ikhwansyah menerangkan, program Kurma Manis selaras dengan visi misi kepala daerah, yakni terwujudnya Kabupaten Banjar yang Maju Mandiri dan Agamis.

“Serta dalam rangka implementasi misi ke 2, termuat dalam RPJMD 2021-2026 yaitu peningkatan ekonomi yang berkualitas berbasis kerakyatan dan pemerataan pembangunan daerah yang berkeadilan,” ungkapnya.

Terkait kendala lanjutnya, masih belum menjangkau pelaku usaha mikro secara luas dikarenakan keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah Kabupaten Banjar.

“Harapannya, Kurma Manis terus berlanjut lebih luas jangkauannya kesemua kecamatan, pemerintah daerah diharap juga mampu menyalurkan dana lebih besar lagi,” ujarnya.

Persyaratan yang harus disiapkan masyarakat untuk bisa mendapatkan manfaat program Kurma Manis, yaitu calon penerima pinjaman bagi pelaku usaha mikro mengajukan permohonan kepada lembaga penyalur setelah mendapatkan rekomendasi dari perangkat teknis.

“Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 bulan dan melengkapi persyaratan administratif seperti copy KTP, copy KK, surat keterangan usaha dan sebagainya,” tutup Ikhwansyah.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan CNN Indonesia Awards 2026, Diapresiasi atas Transformasi Digital

6 November 2026 - 21:31 WIB

Gaspol Tangani Dampak Karhutla, Dinkes Banjarbaru Perkuat Posko hingga Fasilitas Medis

6 November 2026 - 17:54 WIB

Pemko Banjarbaru Lantik Pengurus Dewan Kesenian, Siap Jadi Ujung Tombak Pelestarian Budaya

6 November 2026 - 17:51 WIB

Apresiasi Relawan Karhutla, Wali Kota Banjarbaru Salurkan Bantuan Presiden Rp15 Miliar

6 November 2026 - 17:49 WIB

Empat Kelurahan di Banjarbaru Terima Rp200 Juta, Infrastruktur Jadi Prioritas

6 November 2026 - 07:24 WIB

DKP3 Kota Banjarbaru Bekali Poklahsar Teknik Olahan Ikan Bernilai Tinggi

5 November 2026 - 18:16 WIB

Trending di ADVERTORIAL