Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

ADVERTORIAL · 20 Mar 2023 21:55 WIB

Kepala Desa Diminta Memahami Hukum Perdata


 <strong>Kepala Desa Diminta Memahami Hukum Perdata</strong> Perbesar

Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Pertanahan Bagi Aparatur Perangkat Desa se Kabupaten Banjar digelar di Aula KH Kasyful Anwar Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Senin (20/3/2023).

Kegiatan yang diikuti Kepala Desa se-Kabupaten Banjar ini, merupakan Implementasi dan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Bidang Datun dan Program Jaga Desa Pada Bidang Intelijen

Bupati Banjar H Saidi Mansyur dalam kegiatan ini meminta agar Kepala Desa memahami mengenai hukum perdata dan dapat memanfaatkan kerjasama yang dilaksanakan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.

Saidi juga mengatakan, kerjasama ini merupakan solusi apabila ada permasalahan di desa yang berhubungan dengan perdata, Tata Usaha Negara dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa lainnya.

“Kemudian kepada semua pambakal dan perangkat desa untuk melaksanakan tugas sesuai tupoksi serta berpegang pada perundang undangan terutama dalam bidang administrasi pertanahan,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga diserahkan dua sertifikat aset milik Pemkab Banjar, masing-masing diserahkan Kepala Kantor Pertanahan dan Kajari kepada Bupati Banjar.

Pada kesempatannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar Fredy Martin mengatakan, penyuluhan pertanahan selalu disampaikan kemana pun dan harus tepat sasaran.

“Paling penting, di Kabupaten Banjar telah dilakukan gerakan pemasangan patok tanda batas, yang mana pambakal untuk bisa menyampaikan informasi kepada warganya karena permasalahan sengketa tanah merupakan permasalahan penting di masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Muhammad Bardan mengatakan, kegiatan pelaksanaan sangat terbantu dengan kesepakatan para pambakal serta dukungan dan komitmen bersama.

“Saya mengimbau kepada seluruh pambakal khususnya yang baru dilantik untuk segera mengiventarisir permasalahan di desa masing masing, kemudian aset yang ada dengan melakukan pendataan dan analisis yang sangat tertib, karena akan sangat mempengaruhi kinerja dimana tanpa administrasi yang tertib maka akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya.

Sekedar informasi, hadir pada kegiatan ini Plh Sekda Banjar Ikhwansyah, Kadisdik Liana Penny, staf dari Kejaksaan Negeri Banjar, staf Kantor Pertanahan dan pembakal se Kabupaten Banjar.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

563 Petugas Lapangan Siap Bertugas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

Wujudkan Kesejahteraan & Produktivitas Pasca Purna Tugas PNS, Pemko Banjarbaru Berikan Pembekalan

11 Juni 2026 - 19:42 WIB

Juarai Lomba Konten Literasi, Nur Helda Wati Dinilai Berpeluang Melaju ke Tingkat Nasional

11 Juni 2026 - 19:05 WIB

Disdik Banjar Gelar Sertijab 10 Sekolah, Lima Guru Dipromosikan Jadi Kepala Sekolah

11 Juni 2026 - 18:58 WIB

Trending di ADVERTORIAL