Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

ADVERTORIAL · 19 Jun 2023 23:35 WIB

Kabupaten Banjar Jamin Hak Perlindungan Pekerja Migran


 Kabupaten Banjar Jamin Hak Perlindungan Pekerja Migran Perbesar

Pemerintah Kabupaten Banjar dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI),jalin kerjasama dalam menjamin hak perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kesepakatan dijalin dalam MoU yang ditanda tangani oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Aula KH Abdurrahman Wahid, Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (19/06/2023 ).

Nota kesepakatan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ini, juga dijalin bersama sejumlah Pemerintah Daerah lainnya dan lembaga termasuk di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar dan mewakili kawan-kawan bupati, walikota, akedimisi, lembaga rumah sakit, lembaga swasta yang berhadir hari ini, kami mengapresiasi dan menyambut baik nota kesepakatan yang bertujuan untuk memenuhi hak perlindungan terhadap pekerja migran Indonesai,” ungkap Bupati Banjar.

Lanjutnya,Mou ini merupakan langkah dan upaya nyata keseriusan pemerintah dan lembaga terkait, dalam memberikan hak terhadap pekerja migran Indonesia.

“Kami selaku pemerintah daerah berkomitmen menjamin hak pekerja migran Indonesia sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang maupun Peraturan Pemerintah. Semoga tidak ada lagi kasus maupun permasalahan pekerja migran di seluruh Indonesia,” Ujar Bupati Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur hadir di penandatanganan nota kesepakatan dengan BP2MI

Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, salah satu hal yang menjadi prioritas pihaknya adalah pemberantasan sindikat penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal.


Ia mengungkapkan, bahwa devisa negara dari pekerja migran senilai Rp.159,6 triliun per tahun serta menjadi penyumbang devisa terbesar keempat di Indonesia.

Dengan demikian lanjutnya, sudah saatnya kepala daerah untuk turut berperan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan secara maksimal terhadap para pekerja migran. Karena sudah sangat banyak para pekerja migran yang menjadi korban penempatan illegal.

“Sekarang sudah saatnya kita merapatkan barisan dari mulai kepala daerah hingga ke tingkat pusat untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran yang bekerja di luar negeri”, pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Kotabaru Lepas Kafilah MTQ Menuju Ajang Bergengsi MTQ Tingkat Nasional Provinsi Kalsel

13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Wali Kota Buka Wisuda Akbar 2026 Ratusan Santri Qur’ani Se-Banjarbaru

13 Juni 2026 - 18:25 WIB

Peringati HKG PKK ke-54, Kabupaten Banjar Tekankan Penguatan 10 Program Pokok

13 Juni 2026 - 17:52 WIB

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

128 Tim Ikuti Adu Ketangkasan dalam Buser Cup 690 se-Kalsel

13 Juni 2026 - 14:55 WIB

563 Petugas Lapangan Siap Bertugas Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Banjar

12 Juni 2026 - 18:45 WIB

Trending di ADVERTORIAL