Menu

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

UMUM · 11 Nov 2023 22:36 WIB

Fauzan Ramon Koordinator Tim Pembela Anang Rosadi


 Fauzan Ramon Koordinator Tim Pembela Anang Rosadi Perbesar

Hilangnya nama Anang Rosadi Adenansi dari DCS ke DCT DPR RI Partai Nasdem , terus mendapat simpati dari sahabat Anak almarhum tokoh pers Kalimantan Selatan Anang Adenansi.

Terbaru pengacara senior yang juga dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin DR H Fauzan Ramon, SH.MH turut memberikan dukungan.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, pengacara yang juga Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Intan Kalimantan ini didapuk menjadi koordinator tim pembela Anang Rosadi.

Tim ini akan segera melakukan gugatan ke PTUN Banjarmasin sebagi bentuk reaksi atas tidak adanya nama Anang Rosadi di DCT DPR RI Partai Nasdem.

“Saya perihatin dan sedih dengan peristiwa yang menimpa sahabat saya Anang Rosadi ini. Tanpa ada pemberitahuan namanya tidak masuk dalam DCT sementara sebelumnya masuk DCS. Padahal yang bersangkutan sangat potensial dan selama ini dikenal aktif membela orang-orang yang lemah,” jelas Fauzan.

Menurut Fauzan Ramon jika ada aduan masyarakat atau ada kasus hukum yang menjerat Anang Rosadi bisa saja dirinya dicoret tapi itu juga harus ada konfirmasi dan klarifikasi dari yang bersangkutan.

“Anang ini tidak tersangkut hukum tapi tidak ada hujan tidak ada angin dicoret. Saya terpanggil untuk membela dan mendampinginya,” tambah Fauzan.

Menurut Fauzan pekan depan tim yang diketuainya akan memasukan gugatan ke PTUN atas SK KPU RI yang menetapkan DCT DPR RI.

“Saya membela Anang dalam kapasitas sebagai pribadi dan tidak ada kepentingan politik namun semata atas nama keadilan dan kepedulian pada sahabat saya ini,” tambahnya.

Fauzan Ramon(kiri) bersama Anang Rosadi(kanan).

Sementara Anang Rosadi mengaku sangat berterimakasih atas dukungan pengacara senior ini. Apalagi sebagai pihak yang dirugikan dirinya sangat berharap ada teman yang membelanya.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada Pa Fauzan sebagai pengacara senior ditengah kesibukan beliau tetap membela saya dalam kasus ini” katanya.

Anang berharap kasus ini bisa terungkap dan diketahui publik agar tidak lagi terulang dimasa akan datang.Menurut anak tokoh pers almarhum Anang Adenansi ini bukan tentang kekuasaan dan hasrat atas jabatan tapi untuk menegakan hukum dan aturan.

“Niat saya adalah untuk menegakkan hukum dan aturan sehingga siapapun yang terlibat dan bersalah dalam kasus ini harus bertanggung jawab,” pungkas Anang Rosadi.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polres Tanah Laut Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026, Tim Kompolnas Lakukan Penilaian

18 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Tuntas Direnovasi, Prabowo Resmikan Museum & Perpustakaan Seskoad

25 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kunjungi Desa Surian, Dukcapil Banjar Buka Layanan Jemput Bola

14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Dapat Atensi Presiden, Siaran Piala Dunia TVRI Akan Dapat Diakses Masyarakat Luas

3 Mei 2026 - 20:30 WIB

Trending di NASIONAL