Pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak(BBM) dilakukan Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Dinas Koperasi, Usaha, Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.
Giat pada Senin (11/12/2023), dilakukan di Tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kecamatan Gambut dan Kertak Hanyar, yakni SPBU COCO 63.706.02, SPBU COCO 64.706.05 dan SPBU COCO 61.706.01.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar Kencana Wati mengatakan, selain pengawasan volume ukur BBM di SPBU, giat jelang Natal dan Tahun Baru 2024 ini, juga melakukan pengawasan terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT).
Pengawasan jelang Nataru ini lanjutnya, sudah dimulai dari 5 Desember tadi dan akan berakhir pada 15 Desember mendatang, dengan lokasi ke seluruh wilayah Kabupaten Banjar.
“Bekerjasama dengan Polres Banjar dan pengawas dari Kemetrologian BSML Regional III Kalimantan, kita ingin memastikan hak-hak konsumen kita terlindungi dengan baik dan memastikan volume pada alat ukur, kemudian memastikan tidak ada potensi-potensi kecurangan untuk volume tersebut,” ungkapnya.
“BDKT juga dilaksanakan dengan tujuan ingin memastikan barang keadaan terbungkus yang beredar di masyarakat dalam kondisi baik, termasuk label,isi dan masa kadaluarsanya,” jelas Kencana.

Sementara Pengawas Kemetrologian Ahli Madya BSML Regional III Kalimantan Ahmad Yani menuturkan, hasil dari pemeriksaan di tiga SPBU hari ini, semua alat ukur yang digunakan telah memenuhi standar dan tak ada temuan pelanggaran atau penyimpangan hitungan standar alat ukur.
“Jika semisal saat dilakukan pemeriksaan ditemukan pelanggaran maka langkah awal akan dilakukan pembinaan kepada SPBU yang melakukan pelanggaran tersebut kemudian jika telah dilakukan pembinaan ternyata masih juga ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan sesuai prosedur hukum,” paparnya.
Ahmad Yani menambahkan, standar dari SPBU adalah plus minus 0,5 % atau plus minus 100 ml.
“Hasil kali ini ambang batas di tiga SPBU masih dalam kewajaran, dapat disimpulkan SPBU COCO yang diperiksa sudah sesuai prosedur yang ditentukan,” pungkasnya.

