Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 11 Des 2023 23:10 WIB

Konflik Bukit Manjai Mandiangin Timur, Warga – Pemerintah Desa Sepakat Balik Nama SKT


 Konflik Bukit Manjai Mandiangin Timur, Warga – Pemerintah Desa Sepakat Balik Nama SKT Perbesar

Masyarakat dan Pemerintah Desa Mandiangin Timur sepakat bahwa surat kepemilikan tanah (SKT) di Bukit Manjai diubah menjadi atas nama pemerintah desa.

Kesepakan ini dicapai dalam musyawarah di kantor Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, yang difasilitasi kepolisian setempat, Senin (11/12) siang.

Semula, lahan di Bukit Manjai Desa Mandiangin Timur itu dibikin atas nama Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD, dan Kepala Lingkungan beserta keluarga masing-masing. Totalnya 44 SKT dengan lahan seluas 88 hektare.

SKT itu kemudian diserahkan kepada investor swasta untuk rencana pengelolaan Bikin Manjai menjadi agrowisata. Tiap SKT dihargai Rp2,8 juta. Masyarakat menolak, terjadilah demo pada 20 November lalu.

“Masyarakat dan pemerintah desa sepakat SKT itu dibalik nama atas aset desa nantinya,” ujar Camat Karang Intan Harjunaidi kepada wartawan usai musyawarah yang dihadiri perwakilan masyarakat, pambakal, unsur pemerintah desa, Kapolsek, Danramil, hingga perwakilan Dinas PMD Banjar.

SKT tersebut saat ini masih berada di penyidik Tipidkor Polres Banjar sebagai barang bukti atas laporan penyalahgunaan kewenangan.

“Nantinya SKT itu digugurkan dulu secara hukum, baru kemudian diterbitkan lagi atas nama aset desa,” kata camat.

Pada kesempatan itu, camat juga membantah SKT itu telah dijual pemerintah desa kepada investor, dengan bukti bahwa surat-surat SKT masih ada dan telah ditahan kepolisian.

Di tempat yang sama, Kabid Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Banjar, Eddy Elmansyah Jaya menerangkan, setelah kesepakatan ini dan kemudian terbit SKT-nya atas nama desa, baru pihaknya memfasilitasi pencatatan aset tersebut untuk diinventarisir.

“Jadi silahkan dulu berproses, jika sudah tercatat sebagai aset desa baru dapat dipergunakan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat,” terang Eddy.

Sementara, Kapolsek Karang Intan Ipda Achmad Ramadhan mengatakan rapat ini khusus mencari solusi tentang lahan di Bukit Manjai yang di-SKT kan secara pribadi tersebut.

“Adapun proses hukum, kita tidak membahas di sini. Jadi aparatur desa dan masyarakat sudah sepakat SKT akan dibalik nama atas aset desa nantinya,” kata Kapolsek.

Sementara, Kepala Desa Mandiangin Timur, Ahmad Sairi menyatakan sepakat dan siap menjalankan kesepakatan tersebut.

“Intinya jika itu yang terbaik untuk masyarakat saya sepakat,” ucap Sairi.

Ada pun Badruddinsyah, mewakili masyarakat menyatakan meski sepakat SKT itu dibalik nama jadi aset desa, bukan berarti pihaknya akan mencabut laporan.

“Masyarakat sepakat (SKT) balik nama menjadi aset desa, tapi proses hukum tetap berlanjut,” kata Badruddinsyah.

Untuk diketahui, ada dua laporan terkait konfling lahan Bukit Manjai ini, pertama dugaan pemalsuan tanda tangan RT ke Polsek Karang Intan dan penyelahgunaan jabatan ke Tipidkor Polres Banjar.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan

6 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

30 September 2026 - 07:40 WIB

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

23 September 2026 - 17:10 WIB

Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

23 September 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Trending di HEADLINE