Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Kabupaten Kapuas · 10 Jan 2024 13:37 WIB

Musrenbang Kecamatan Selat Kapuas Sepakati 93 Usulan, Didominasi Infrastruktur


 Musrenbang Kecamatan Selat Kapuas Sepakati 93 Usulan, Didominasi Infrastruktur Perbesar

Pemerintah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng menyepakati 93 usulan program prioritas, untuk direalisasikan pada tahun anggaran 2025.

Kesepakatan itu terjadi dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan tersebut, di Aula Kantor Kecamatan Selat, Selasa (9/1/2024).

Camat Selat, Yaya Setiabudi mengatakan, semula program pembangunan yang diusulkan dari desa dan kelurahan sebanyak 600 lebih usulan.

Kemudian pada pra musrenbang dilakukan finalisasi hingga mengerucut menjadi 87 usulan skala prioriras.

“Dari 87 usulan skala prioritas itu bertambah menjadi 93 usulan dari 6 bidang pembangunan baik insfrastruktur, pendidikan, pemberdayaan dan lainnya,” kata Camat Selat.

93 usulan pembangunan tersebut didominasi bidang infrastruktur berupa jalan dan jembatan sebanyak kurang lebih 48 usulan yang tersebar di 8 keluahan dan 2 desa di wilayah Kecamatan Selat.

Yaya pun berharap puluhan usulan program pembangunan tersebut kiranya dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2025 mendatang mengingat usulan tersebut merupakan skala prioritas.

“Saya juga berharap organisasi perangkat daerah dan anggota DPRD dapat mengawal dan mendukung program yang sudah diusulkan itu pada tahapan musrenbang tingkat kabupaten nantinya,” pungkas Yaya.

Kegiatan Musrenbang tersebut sebelumnya dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Jaya. Juga hadir sejumlah organisasi perangkat daerah, lurah, kepala desa, anggota DPRD, dan pihak terkait lainnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kapuas

24 April 2025 - 19:54 WIB

Bupati Kapuas Buka Konferensi PGRI, Harapkan Kepengurusan Solid dan Program Relevan

24 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Wiyatno: Dharma Santi Nyepi Eratkan Persaudaraan dalam Keberagaman

24 April 2025 - 15:52 WIB

Gong Ditabuh, Bupati Kapuas Buka Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung

23 April 2025 - 15:38 WIB

Laluhan dan Ritual Ngarunya Memukau di Perayaan Hari Jadi Kabupaten Kapuas

22 April 2025 - 20:14 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sari Mulia, Instruksikan Bantuan Segera

21 April 2025 - 15:46 WIB

Trending di Kabupaten Kapuas