Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

Kab. Banjar · 31 Jan 2024 13:52 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tentang Penyelenggaraan Perumahan


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Tentang Penyelenggaraan Perumahan Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar gelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.

Selain itu juga, diagendakan rapat paripurna terkait dengan perubahan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan penyampaian laporan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar tahun 2023.

Rapat paripurna yang digelar Rabu (31/01/2024) pagi dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar M Rofiqi.

Bupati Kabupaten Banjar Saidi Mansyur saat menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar mengatakan bahwa terkait penyelenggaraan perumahan adalah tanggung jawab pemerintah.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi masyarakat melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” tuturnya.

Menurut Saidi Mansyur, dibentuknya Peraturan Daerah ini diharap dapat menjadi acuan dan pedoman seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Banjar.

“Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini juga sekaligus mencabut Perda Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ungkap Saidi.

Akhir pendapatnya Bupati Banjar sampaikan terima kasih kepada DPRD atas inisiasi, dukungan serta fasilitasi pembahasan sehingga Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman dapat diselesaikan dan mendapatkan persetujuan DPRD.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Festival Budaya Banjar 2026 Hadirkan Empat Kesenian Tradisional di Martapura

13 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Optimalkan PAD, TP2DD Banjar Dorong Perluasan Transaksi Digital

9 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Gelar Bimtek Olahan Waluh di Sungai Batang, DKPP Banjar Tingkatkan Nilai Jual Pangan Lokal

8 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Banjar Fasilitasi Peran Masyarakat Tangkal Radikalisme & Berita Hoaks

8 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Trending di ADVERTORIAL