Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Kab. Banjar · 22 Feb 2024 14:46 WIB

Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Dibahas Dalam Paripurna DPRD Kabupaten Banjar


 Raperda Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Dibahas Dalam Paripurna DPRD Kabupaten Banjar Perbesar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar gelar Rapat Paripurna dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II Ahmad Rizani Ansharie dan dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur beserta unsur eksekutif dan legislatif, di Ruang Paripurna lantai II DPRD Martapura, Kamis (22/2/2024).

Paripurna ini juga penyampaian laporan Komisi I DPRD Kabupaten Banjar terkait permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD serta pendapat akhir Bupati Kabupaten Banjar.

Adapun Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah merupakan yakni pengembalian keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, melalui peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud mengintegrasikan urusan pemerintahan dibidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi dan inovasi ke dalam perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi penunjang bidang perencanaan dan fungsi penunjang bidang penelitian dan pengembangan yaitu Bappedalitbang.

“Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang digabungkan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menjadi BAPPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah) merupakan penyesuaian dengan kebutuhan hukum atas kelembagaan perangkat daerah,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Distan Banjar Wajibkan Pengukuran Lahan Baru Pakai Sistem Poligon

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Dukung Smart City, Pemkab Banjar Ikut Selesaikan Masalah Tematik Banjarbakula

5 Mei 2026 - 21:18 WIB

Momentum Hardiknas, Bupati Banjar Ajak Hidupkan Kembali Semangat Pendidikan Nasional

4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL