Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Kabupaten Kapuas · 26 Mar 2024 16:00 WIB

FGD Naskah Akademik dan Raperda Pemberian Insentif


 FGD Naskah Akademik dan Raperda Pemberian Insentif Perbesar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas Kalimantan Tengah, gelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas 2024 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Permata Iin Kuala Kapuas, dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Kapuas, Jaya. Dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Salman dan Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan.

Staf Ahli Bupati Kapuas Jaya, mengatakan Kabupaten Kapuas memang perlu peraturan sebagai payung hukum untuk para investor berinvestasi di daerah ini.

“Karena kita ketahui kondisi pemerintah daerah pasti memerlukan investasi. Jadi, tidak ada negara didunia ini yang tidak membutuhkan investasi,” katanya.

Melalui kegiatan FGD ini, Jaya berharap untuk bersama-sama memberikan masukan dan sumbang saran untuk penyempurnaan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi tersebut.

Sementara Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan, mengatakan kegiatan ini merupakan diskusi menggenai rancangan daerah tentang pemberian insentif kepada pengusaha yang akan menanamkan usaha di Kapuas.

Karena menurut Pangeran selama ini mungkin ada dirasa kendala-kendala oleh calon investor yang ingin menanamkan investasi di Kabupaten Kapuas.

Nah, kendala-kendala tersebutlah yang kemudian akan dituangkan dan dimasukan dalam rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini.

“Jadi, nanti pemerintah memberikan insentif. Misalnya insentif berupa keringanan pajak, retribusi, infrastruktur yang disiapkan pemerintah atau hal-hal lain yang dibutuhkan pengusaha,” beber Pangeran.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kapuas

24 April 2025 - 19:54 WIB

Bupati Kapuas Buka Konferensi PGRI, Harapkan Kepengurusan Solid dan Program Relevan

24 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Wiyatno: Dharma Santi Nyepi Eratkan Persaudaraan dalam Keberagaman

24 April 2025 - 15:52 WIB

Gong Ditabuh, Bupati Kapuas Buka Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung

23 April 2025 - 15:38 WIB

Laluhan dan Ritual Ngarunya Memukau di Perayaan Hari Jadi Kabupaten Kapuas

22 April 2025 - 20:14 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sari Mulia, Instruksikan Bantuan Segera

21 April 2025 - 15:46 WIB

Trending di Kabupaten Kapuas