Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

Kab. Kotabaru · 27 Apr 2024 19:23 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sampaikan Tiga Raperda Inisiatif


 Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

DPRD kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna masa persidangan III rapat ke 3 tahun 2023 /2024, membahas tiga buah Raperda inisiatif yaitu, Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kawasan Perkotaan, Raperda tentang Kewirausahaan, dan Raperda Keolahragaan, Jumat (26/4/24).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Mukhni AF, didampingi Wakil Ketua DPRD, M Arif, juga dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Zainal Arifin dan Forkopimda, SKPD.

Ketua Bapemperda DPRD Kotabaru, Suji Hendra menyampaikan 3 Raperda tersebut adalah Raperda inisiatif DPRD Kotabaru sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD Kotabaru nomor 28 tahun 2023 tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kotabaru 2024.

Ia bilang, dalam penyusunannya memerlukan proses pembahasan antara Pemkab Kotabaru dengan DPRD.

“Semua aspek terpenuhi baik aspek filosofis, sosiologis, dan aspek yuridis secara administrasi dan teknis juga sudah terpenuhi,” ujar Suji Hendra.

Ia mengatakan, Raperda tersebut juga sudah mendapat fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Kalsel dan secara akademis juga sudah melalui kajian yang telah dilaksanakan oleh pusat riset dan analisis hukum Indonesia di Banjarmasin.

“Namun dalam hal ini masih ada kekurangan, oleh karena itu untuk menyempurnakan dan harmonisasi perlu pembahasan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak – pihak terkait untuk dapat diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Kunjungan Ke Makodim 1004, GOW Kotabaru Gelar Pertemuan & Edukasi Kesehatan Mental

3 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Kotabaru Hadiri Malam Ramah Tamah Kunjungan KRI Banjarmasin-592

3 Agustus 2026 - 10:48 WIB

GENSAI Movement Gelar Pekan ASI Sedunia Kotabaru 2026, Usung Tema “Ibu Bahagia, ASI Lancar”

2 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Pemkab Kotabaru Bersama Perwosi Resmi Tutup Perwosi Cup I 2026

31 Juli 2026 - 17:00 WIB

PT Pelsart & PGRI Gelar Pelatihan, 70 Guru di Sungai Durian & Pamukan Barat Tingkatkan Kompetensi

31 Juli 2026 - 16:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL