Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 22 Mei 2024 20:32 WIB

Pemprov Kalsel Surati Perusahaan MBLB Untuk Reklamasi Pasca-tambang


 Pemprov Kalsel surati Perusahaan MBLB untuk melakukan reklamasi pasca-tambang. foto-MC Kalsel Perbesar

Pemprov Kalsel surati Perusahaan MBLB untuk melakukan reklamasi pasca-tambang. foto-MC Kalsel

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melayangkan surat kepada Perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang saat ini ditangani Pemprov Kalsel untuk bisa melakukan reklamasi pasca-tambang.

Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara, Gayatrie Agustina F, mengungkapkan saat ini Provinsi Kalsel sesuai Perpres hanya mendapatkan kewenangan menangani izin usaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan total kurang lebih 112 perusahaan.

“Sesuai dengan Nomor 55 tahun 2022 tentang delagasi pemberian izin usaha di bidang pertambangan mineral dan batubara,” ucapnya, di Banjarbaru, Rabu (22/5/2024).

Ia mengungkapkan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) mengenai pemenuhan kewajiban untuk membuat dokumen rencana reklamasi dan rencana pasca tambang.

Pihaknya mengatakan reklamasi merupakan kegiatan wajib yang harus dilakukan IUP OP sebagaimana yang sudah tertuang di dalam Permen ESDM No 26 tahun 2018 mengenai kaidah pertambangan yang baik.

“Serta menempatkan jaminan reklamasi dan jaminan rencana pasca tambang di bank daerah agar pelaksanaan reklamasi bisa berjalan sepanjang tahapan usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” paparnya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

14 Juni 2026 - 14:02 WIB

Perebutkan Tiket ke PeSONas Kupang, 150 Atlet SOIna Berlaga di Pesoda Kalsel 2026

14 Juni 2026 - 10:55 WIB

Dekatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Nelayan, Dislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan

13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Dislautkan Serahkan Bantuan Perahu Bermotor Gubernur Kalsel

13 Juni 2026 - 18:16 WIB

Dorong Pengembangan Haruan Estate, Pemprov Kalsel Serahkan Bantuan Hibah Sarana Budidaya Ikan Gabus

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Dinilai Perkuat Kemampuan & Solidaritas Relawan Damkar, Pemprov Kalsel Apresiasi Buser Cup 690

13 Juni 2026 - 15:05 WIB

Trending di DAERAH