Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

HEADLINE · 24 Jul 2024 20:21 WIB

Tidak Sesuai Teknis, Jembatan di Gambut Siap – siap Dibongkar


 Jembatan di Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut dibangun tidak sesuai teknis. foto-istimewa Perbesar

Jembatan di Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut dibangun tidak sesuai teknis. foto-istimewa

Pemkab Banjar berencana akan membongkar jembatan yang dibangun tidak sesuai teknis, yang berada di samping Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Pasalnya, selain tidak sesuai teknis, jembatan tersebut ternyata dibangun tanpa ada izin dari pihak berwenang.

Baca berita sebelumnya: Rizanie Temukan Pembangunan Jembatan di Gambut Tidak Sesuai Teknis: Harus Dievaluasi

“Kami cek dari sistem, memang benar ternyata pembangunan jembatan tersebut belum terdaftar. Padahal sudah selesai dibangun,” ujar Kepala Bidang Perizinan Tertentu Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PMPTSP Banjar Siti Baidah, Rabu (24/7/2024).

Ia melanjutkan, ketika bangunan tidak ada izin apalagi tidak sesuai teknis, siap – siap akan dibongkar.

“Ketika tidak ada kesesuaian teknis dan perancangan dengan pengecekan di lapangan, maka mereka harus siap dengan pembongkaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mulai dari teknis pembangunan yang ditangani oleh Dinas PUPRP hingga perancangan struktur bangunan dari tim konsultan semuanya harus memiliki izin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa perizinan pembangunan memang melalui berbagai mekanisme dan prosedur, namun tidak sulit.

“Apalagi sekarang sudah tersedia perizinan secara daring melalui aplikasi SiMBG,” pungkasnya.

Perlu diketahui, seorang pengusaha membangun jembatan untuk keperluan pribadi di atas saluran air atau sungai. Permasalahannya, jembatan tersebut perpotensi menghambat arus saluran air, lantaran lubang saluran jauh lebih kecil dari lebar sungai.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Gasak Sejumlah Barang Di Universitas NU Kalsel, Polres Banjar Ringkus ICR

8 Mei 2026 - 19:51 WIB

Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

8 Mei 2026 - 19:15 WIB

BPS Banjar Butuh 559 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026, Rekrutmen Segera Dibuka

7 Mei 2026 - 14:57 WIB

Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

7 Mei 2026 - 09:20 WIB

Kalsel Kembali Berduka, KH. Husin Naparin Tutup Usia

6 Mei 2026 - 17:38 WIB

Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Trending di DAERAH