Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 24 Jul 2024 20:21 WIB

Tidak Sesuai Teknis, Jembatan di Gambut Siap – siap Dibongkar


 Jembatan di Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut dibangun tidak sesuai teknis. foto-istimewa Perbesar

Jembatan di Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut dibangun tidak sesuai teknis. foto-istimewa

Pemkab Banjar berencana akan membongkar jembatan yang dibangun tidak sesuai teknis, yang berada di samping Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Pasalnya, selain tidak sesuai teknis, jembatan tersebut ternyata dibangun tanpa ada izin dari pihak berwenang.

Baca berita sebelumnya: Rizanie Temukan Pembangunan Jembatan di Gambut Tidak Sesuai Teknis: Harus Dievaluasi

“Kami cek dari sistem, memang benar ternyata pembangunan jembatan tersebut belum terdaftar. Padahal sudah selesai dibangun,” ujar Kepala Bidang Perizinan Tertentu Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PMPTSP Banjar Siti Baidah, Rabu (24/7/2024).

Ia melanjutkan, ketika bangunan tidak ada izin apalagi tidak sesuai teknis, siap – siap akan dibongkar.

“Ketika tidak ada kesesuaian teknis dan perancangan dengan pengecekan di lapangan, maka mereka harus siap dengan pembongkaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mulai dari teknis pembangunan yang ditangani oleh Dinas PUPRP hingga perancangan struktur bangunan dari tim konsultan semuanya harus memiliki izin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa perizinan pembangunan memang melalui berbagai mekanisme dan prosedur, namun tidak sulit.

“Apalagi sekarang sudah tersedia perizinan secara daring melalui aplikasi SiMBG,” pungkasnya.

Perlu diketahui, seorang pengusaha membangun jembatan untuk keperluan pribadi di atas saluran air atau sungai. Permasalahannya, jembatan tersebut perpotensi menghambat arus saluran air, lantaran lubang saluran jauh lebih kecil dari lebar sungai.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di 16 Lokasi Terdampak Kekeringan, Polres Banjar Siapkan Bantuan Bergilir

9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Optimalkan PAD, TP2DD Banjar Dorong Perluasan Transaksi Digital

9 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Gelar Bimtek Olahan Waluh di Sungai Batang, DKPP Banjar Tingkatkan Nilai Jual Pangan Lokal

8 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Bakesbangpol Kabupaten Banjar Fasilitasi Peran Masyarakat Tangkal Radikalisme & Berita Hoaks

8 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sosialisasi Penggunaan Pestisida Aman, Distan Banjar Jaga Kesehatan Petani & Lingkungan

8 Oktober 2026 - 19:58 WIB

Trending di ADVERTORIAL