DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Raripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2025, Sabtu (14/9/2024).
Ketua Sementara DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua Sementara, Awaludin, memimpin Paripurna. Dihadiri Forkopimda, Asisten dan perwakilan kepala SKPD.
Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli, Zainal Arifin, menyampaikan berdasarkan skala prioritas program telah disepakati bersama pemerintah daerah dan legislatif dalam kebijakan umum anggota dan prioritas plafon anggaran KUA dan PPAS tahun anggaran 2025 yang sudah ditandatangani tanggal 14 Agustus 2024.
“Berdasarkan hasil pembahasan Rancangan APBD tahun 2025 sebesar Rp 4.694.525.556.046.00,- bertambah sebesar Rp.496.242.527.070.00, atau naik sebesar 11.82 persen dari APBD tahun 2024,” papar Zainal Arifin.
Zainal menegaskan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.258.538.249.053.00 bertambah sebesar Rp.52.509.777.105.00,- atau naik 25.49 persen dari APBD tahun 2024, di luar pendapatan transfer dan pendapatan lain yang sah.
“Pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2025 dapat dilaksanakan sesuai waktunya sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat kabupaten kotabaru,” tandasnya.

