Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru menetapkan tiga pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilkada 2024.
Penetapan itu digelar dalam rapat pleno tertutup kemudian disampaikan kepada awak media, Minggu (22/9/2024) malam.
“Dengan ini resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pilkada 2024 Kotabaru,” ucap Komisioner KPU Kotabaru, Arifudin.
Tiga paslon dimaksud, yakni H Muhammad Rusli – Syairi Mukhlis yang diusung PAN, PDIP, Demokarat, NasDem, PKS, PKB, Gorkar, dan Gerindra.
Adapun dua paslon lainnya maju melalui jalur perseorangan atau independen. Masing – masing, Hj Fatma Idiana – Said Akhmad dan HM Iqbal Yudianor – H Surya Wahyudi.
Selanjutnya, KPU kotabaru akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
“Pengundian dan penetapan nomor urut digelar Senin 23 September malam, di Panggung Apung Taman Siring Laut kotabaru,” ungkap Arifudin.
Selanjutnya mulai tanggal tanggal 25 September hingga 23 November 2024 adalah masa kampanye para paslon. Disusul masa tenang sebelum pencoblosan tanggal 27 November.